TOUNA – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH menerima Exit Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, serangkaian berakhirnya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2024, di ruangan rapat Kantor Bupati, Jumat (21/3/2025).
Dalam penerimaan Tim BPK ini, Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH didampingi Wakil Bupati Surya, S. Sos., M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dr. Rismanto Laide, S.T., M.M dan Inspektur Inspektorat Tojo Una-Una, Daeng Mario Pawadjoi, S.H., M.H.
Turut hadir Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Ketua Tim Bayu Tri Martantyo bersama anggota Aloysius Adi Setyawan, Muhammad Saiful Mujab, Bashid Effendi, Fauzan Febrian, Ainil Faroh dan Andi Mayasari Nurlan.
Exit meeting ditandai dengan pemaparan serta penyerahan hasil pemeriksaan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Tengah Bayu Tri Martantyo kepada Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu.
Pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari upaya BPK untuk memberikan opini atas LKPD Tahun 2024 sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan akuntabilitas publik. (yya/**)