Berita

Jalankan Kewajiban, WBP Lapas Ampana Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

1684
×

Jalankan Kewajiban, WBP Lapas Ampana Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

Sebarkan artikel ini
Jalankan Kewajiban, WBP Lapas Ampana Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

TOUNA – Meskipun dalam teruji besi sedang dalam proses menjalani masa pidana, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana tetap tidak melupakan kewajibannya untuk menjalankan ibadah sesuai perintah Agama.

Seperti yang sedang dilakukan oleh WBP Lapas Ampana khusus yang beragama Islam melakukan Sholat Jumat secara berjamaah di Mesjid Makaanu Litanfidh Amri Alsalaa Lapas Ampana, Jumat (7/2/2025).

Sholat Jumat berjamaah diisi dengan khutbah oleh Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Touna, Ustadz Mohamad Hamdi, Lc.S.Th.I dengan tema Sholat Lima waktu, membahas bagaimana seorang muslim wajib melaksanakan shalat lima waktu agar terhindar dari perbuatan keji dan mungkar.

Baca Juga:  Perkuat Iman dan Karakter WBP, Lapas Ampana Gelar Ibadah Minggu Bersama Bimas Kristen Touna

“Kita sadar setiap pribadi tidak luput dari pelanggaran dan kesalahan, namun memilih untuk meninggalkan kebiasaan lama dan hidup sesuai perintah Agama adalah pilihan terbaik,” ucapnya.

Baca Juga:  Lapas Ampana Edukasi Pelaksanaan Lomba 17 Agustus Pada Warga Binaan

“Marilah kita senantiasa taqwa kepada Allah SWT, yakni dengan melaksanakan perintah-perintahNya serta meninggalkan semua laranganNya,” ajak Ustadz Mohamad Hamdi dalam khutbahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Ampana, Luther Toding Patandung mengatakan, kegiatan Keagamaan merupakan bagian pembinaan yang wajib diikuti oleh Warga Binaan. Karena membangun hubungan dengan Tuhan adalah jalan pemulihan menuju pertobatan. 

Baca Juga:  KPLP Lapas Ampana Berikan Edukasi Kepada Pengunjung

“Melalui program pembinaan dan pembimbingan, salah satunya adalah Keagamaan, diharapkan dapat menjadikan warga binaan Lapas Kelas IIB Ampana menjadi sadar dan terhindar dari perbuatan melanggar hukum lagi setelah selesai menjalani pidana,” ujarnya. (yya/**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses