TOUNA – Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, kembali menerima penghargaan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbi) 2024 dari Kementerian Kebudayaan atas pelestarian Tradisi Mora’a, sebuah tradisi pesta panen yang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat setempat.
Acara yang digelar di halaman wisata Kota Tua, Jakarta itu dihadiri oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan sejumlah pejabat pemerintah, serta tokoh budaya. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.
Tradisi Mora’a adalah upacara syukuran yang dilakukan oleh masyarakat Tojo Una-Una untuk merayakan hasil panen mereka. Masyarakat berkumpul untuk berdoa bersama dan merayakan hasil bumi dengan berbagai kegiatan budaya seperti tarian, musik, dan makan bersama, yang mempererat ikatan sosial antarwarga. Tradisi ini juga mencerminkan rasa syukur kepada Tuhan atas limpahan hasil bumi yang melimpah.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Kabupaten Tojo Una-Una kini menjadi daerah dengan empat warisan budaya tak benda yang diakui secara nasional.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.
“Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya) hingga masyarakat,” ujar Menteri Kebudayaan RI.
Tahun ini terdapat usulan WBTBi mencapai 668 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 272 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 33 Provinsi.
Sementara itu, Moh Arsyad, M.Si, Kepala Dinas Pariwisata Tojo Una-Una, yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima.
“Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan penuh pimpinan daerah, yaitu Bupati Tojo Una-Una, Mohammad Lahay, yang terus memberikan perhatian terhadap pelestarian budaya lokal,” ucapnya.
Moh Arsyad mengatakan, pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama dan tidak lepas dari dukungan Bapak Bupati Mohammad Lahay yang selalu memberikan arahan dan perhatian terhadap pelestarian budaya daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi besar untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya lokal,” ujar Moh Arsyad
“Ke depan, Pemda Tojo Una-Una akan terus mengusulkan tradisi dan adat lokal lainnya yang memiliki nilai budaya tinggi untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, pada tahun 2022, dua tradisi dari Tojo Una-Una, yaitu Geso-geso dan Sopu, telah ditetapkan sebagai WBTbi. Kemudian, pada tahun 2023, Kayori juga menerima pengakuan serupa.
Penerimaan penghargaan untuk Tradisi Mora’a pada tahun 2024 ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Tojo Una-Una dan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah yang kaya akan tradisi dan budaya.
Dengan diterimanya penghargaan WBTbi untuk Tradisi Mora’a, Sulawesi Tengah kini semakin dikenal sebagai provinsi yang kaya akan kekayaan budaya tak benda.
Hal ini juga menjadi dorongan bagi daerah lain untuk mempromosikan dan melestarikan budaya lokal mereka, sehingga kekayaan budaya Indonesia tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. ****

