TOUNA — Untuk memastikan terpenuhinya standar kelengkapan data dukung Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) B12 tahun 2024, tim verifikator dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang telah diunggah Unit Pelaksana Teknis (UPT) sudah sesuai dan siap untuk proses verifikasi, Kamis (14/11/24).
Tim verifikator dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang mencakup perwakilan Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (RB dan TI), serta Sub Bagian Program dan Pelaporan, disambut oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Ampana, Samuda.
Setelah pertemuan singkat, tim dan Plh. Kepala Lapas melakukan pengecekan di area layanan publik untuk memastikan mutu pelayanan yang merupakan bagian dari prioritas reformasi birokrasi tetap terjaga dengan baik.
Sebagaimana diinstruksikan, seluruh UPT di bawah Kanwil Kemenkumham Sulteng diharapkan menyelesaikan pengunggahan data dukung RKT RB B12 2024 selambat-lambatnya pada 17 November 2024. Tim verifikator akan mulai melakukan proses verifikasi pada 18 hingga 24 November 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa kegiatan verifikasi ini adalah bagian dari upaya Kanwil untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh lini berjalan optimal.
“Verifikasi data dukung menjadi langkah penting dalam memastikan perencanaan dan evaluasi RKT RB B12 2024 sesuai dengan target. Kami berharap seluruh UPT mampu menyelesaikan tugas ini dengan baik guna mendukung visi reformasi birokrasi secara keseluruhan,” tutur Hermansyah.
Pihak Lapas Ampana menyambut baik inisiatif pemantauan ini sebagai bentuk dukungan dan sinergi antara Kanwil dan UPT. Dengan kerjasama ini, diharapkan target penyelesaian data dukung RKT RB B12 2024 dapat tercapai sesuai jadwal, mendukung efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi di Lapas Ampana. ****