TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pembentukan Kelompok Peyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una tahun 2024, Sabtu (14/9/2024).
Kegiatan Bimtek yang berlangsung di Grand Pink Hotel ini dibuka oleh Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nidaul selaku Plh. Ketua KPU Touna, didampingi Kordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, Naser Lahay, Divisi Hukum dan Pengawasan, Arpan Patanda, Sekretaris Moh. Fitra Akbar dan Kasubbag Yultutikce Malaini.
Bimtek tersebut diikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Touna dan dihadiri Kasat Samapta Polres Touna, AKP Jaoizi, Perwakilan Kajari Touna, Bawaslu Touna, Kesbang Pol, Satpol PPP, Dinkes, Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Touna serta para awak media.
Plh. Ketua KPU Touna, Nidaul mengatakan, bimtek persiapan pembentukan KPPS ini berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Kemudian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota dan, keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang pemodaman teknis pembentukan badan adhoc Pilkada tahun 2024,” ujar Nidaul.
Lanjut dikatakan Nidaul, sebagaimana yang sudah tertera terkait jadwal pengumuman atau perekrutan KPPS, yaitu pengumuman yang akan dilaksanakan serentak tanggal 17 September sampai dengan 21 September 2024.
“Sementara untuk penetapan dan pelantikan KPPS tersebut pada tanggal 27 November 2024. Jadi kalau kita menghitung mulai hari ini tanggal 14 September 2024, sampai dengan pemungutan dan perhitungan suara itu, tanggal 27 November 2024, ada sekitar 70 hari lebih,” lanjutnya.
Nidaul berharap kepada PPK dan PPS agar mencatat jadwal tahapannya, karena KPPS merupakan ujung tombak dari semua proses tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan kita laksanakan.
“Tahapan Pilkada yang dimulai dari bulan Mei, Juni, Juli, Agustus September, Oktober dan November nanti berakhirnya di tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
Dia juga menekankan dalam perekrutan KPPS harus orang yang bisa menggunakan HP Android, karena kemungkinan pada Pilkada akan menggunakan aplikasi sirekap, seperti yang digunakan pada saat Pemilu kemarin.
“Dan kepada Ketua PPS agar tidak lagi merekrut kembali KPPS yang bermasalah pada Pemilu kemarin, karena KPPS merupakan ujung tombak penyelenggara, jadi tolong diperhatikan rekam jejaknya,” tandasnya. ****