Pilkada 2024Politik

Naik Bentor, Pasangan Ilham dan Surya Daftar ke KPU Touna

1213
×

Naik Bentor, Pasangan Ilham dan Surya Daftar ke KPU Touna

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una (Touna), Ilham dan Surya (IHLAS) secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Touna, Kamis (29/8/2024).

Mereka datang ke KPU Touna dengan menggunakan becak motor (bentor) sebagai simbol kesederhanaan dan kedekatan dengan masyarakat.

Partai Pengusung dan ribuan pendukung turut mengiringi pasangan ini dalam proses pendaftaran yang mengambil star di lapangan Dondo dan Molotong.

Baca Juga:  Konferensi Pers Persiapan Peluncuran Tahapan Pemilhan Bupati Dan Wakil Bupati Touna

Setibanya di KPU, Ilham dan Surya disambut oleh Ketua KPU Touna, Ahdin L. Nondo didampingi Sekertaris dan seluruh anggota Komisioner KPU.

Semua berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan diterima untuk diverifikasi lebih lanjut oleh tim helpdesk KPU.

Baca Juga:  Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Touna Resmi Daftar ke KPU di Hari Kedua

Saat conferensi pers bersama awak media, Ilham mengucapkan terima kasih kepada KPU atas penerimaan berkas mereka dan menyatakan dokumen mereka lengkap.

“Alhamdulillah berkas pasangan IHLAS dinyatakan lengkap dan akan melanjutkan pemeriksaan Kesehatan pada 1 September mendatang,” ucap Ilham.

Ilham menyatakan komitmennya, jika terpilih akan akan berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi agar semua kekuatan ekonomi, kekuatan politik akan di bawa ke Touna, untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Lantik 34 Pengawas TPS Se-Kecamatan Ampana Kota, Karimul: Bekerja Profesional Sesuai Peraturan

“Tentunya dengan dukungan delapan Partai Politik, ada Golkar, Gerindra yang punya negara, PKB, PDIP serta Parpol lainnya, ini menjadi kekuatan Pasangan IHLAS untuk dapat mewujudkannya,” tekadnya. YYA

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses