Berita

Kepala Lapas Ampana Koordinasi P4GN dengan Aparat Penegak Hukum

40
×

Kepala Lapas Ampana Koordinasi P4GN dengan Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

KABAR AMPANA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng kembali melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Lapas, Senin (29/7/2024).

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur, didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Finley E. Ruindungan, Kasi Min & Kamtib, Kasubsi Pelaporan dan Tatib, serta Kasubsi Keamanan menyambangi Polres Touna, Polsek Ampana Kota, Koramil 1307-05/Ratolindo dan BNN Kabupaten Touna.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai strategi dan langkah konkret dibahas guna memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari narkotika sebagai mana perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Bapak Hermansyah Siregar, melalui kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Tengah Ricky Dwi Biantoro.

Baca Juga:  Resmi Ditutup, Pelatihan Perkoperasian dan Keterampilan Teknis Olahan Makanan Diharapkan Dapat Majukan Koperasi dan Pelaku UKM di Touna

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIB Ampana dengan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas.

“Koordinasi ini, sebagai langkah awal dari kegiatan P4GN ini, direncanakan akan dilaksanakan penggeledahan blok hunian Lapas Kelas IIB Ampana serta tes urin bagi warga binaan,” kata Mansur sapaan Kepala Lapas Ampana itu usai kegiatan.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIB Ampana Laksanakan Jumat Bersih dan Sehat

Melalui kegiatan ini, kata Mansur, diharapkan dapat mengidentifikasi dan menangkal peredaran narkotika di dalam Lapas. Penggeledahan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dan beredar di lingkungan Lapas.

“Tes urin bagi warga binaan juga menjadi bagian penting dari upaya ini. Dengan melakukan tes urin, pihak Lapas dapat mendeteksi secara dini penggunaan narkotika di kalangan warga binaan,” terangnya.

Hal ini, sambung Mansur, juga merupakan langkah preventif untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas serta memberikan efek jera bagi warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca Juga:  Pastikan Lingkungan Lapas Dalam Keadaan Aman dan Kondusif, Rupam Laksanakan Trolling Selama Bulan Suci Ramadhan

“Kami mengapresiasinya atas dukungan dari berbagai pihak dalam upaya P4GN di Lapas Kelas IIB Ampana. Kerjasama dengan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tambahnya.

Mansur juga berhararap melalui kegiatan tersebut mampu memberikan efek positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga binaan.

“Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam mendukung program nasional P4GN dan mewujudkan Lapas yang bersih dari narkotika,” tandasnya. (Red/Humas Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *