SULTENG ONLINE – Kapolsek Petasia AKP Muhammad Kasim, SH pimpin mediasi tindak lanjut dari rencana aksi oleh warga masyarakat Transmigrasi (Transdespot) Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat terkait aktivitas perusahan PT. Sawit Jaya Abadi (SJA) 1 Desa Tontowea, Senin (22/7).
Turut hadir dalam mediasi ini, Kapolsubsektor Petasia Barat IPDA Ramses, Kanit Binmas Polsek Petasia AIPTU Sapri, Kepala Desa Tontowea, Salmon Toganti, SE, Sekdes Tontowea Desliyanti Maruangi serta masyarakat Desa Tontowea.
Mediasi ini dilakukan terkait lahan perkebunan inti milik PT. SJA 1 seluas sekitar 450 HA, terdapat milik warga Trans Tontowea seluas 200 HA yang merupakan lahan usaha 2 Ex Transmigrasi/Transbangdep pada tahun 1992.
“Dan kami sudah melaporkan permasalahan tersebut kepada Kejati Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Perwakilan masyarakat Desa Tontowea Asjuni.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Petasia AKP Mohammad Kasim menyampaikan kiranya warga masyarakat yang mengklaim lahan tersebut menyiapkan legalitas surat-suratnya, khususnya dilokasi yang diklaim di Lahan Usaha 2.
“Kami berharap agar Pemerintah Desa Tontowea dapat memfasilitasi untuk dilakukan pertemuan lanjut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara ataupun DPRD Kabupaten Morowali Utara terkait tindak lanjut permasalahan tersebut,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Desa Tontowea menyampaikan akan menyurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dan tembusan DPRD Kabupaten Morowali Utara terkait permasalahan tersebut.
Kapolsek Petasia juga menghimbau kepada masyarakat Transdespot Desa Tontowea agar menunggu waktu dan upaya Pemerintah Desa Tontowea yang akan menyurat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara tembusan DPRD Kabupaten Morowali Utara untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Dari hasil mediasi tersebut, warga menyampaikan bahwa tidak akan melakukan aksi penghentian keseluruhan aktivitas perusahan PT. Sawit Jaya Abadi (SJA) 1 dan menunggu waktu pertemuan tindak lanjut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara ataupun DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Warga juga menuntut akan memasang Baliho dilokasi yang diklaim masyarakat Transdespot Desa Tontowea serta tidak memperbolehkan pihak Perusahaan PT SJA melakukan aktivitas apapun dilokasi tersebut sampai dengan adanya pertemuan dengan warganya transdespot Desa Tontowea. YYA