KABAR AMPANA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng, menerima tambahan alat penunjang pengamanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (18/7/2024).
“Alat penunjang ini meliputi tujuh lampu darurat (emergency) dan dua detektor logam genggam (hand metal detector),” ungkap Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Lapas Ampana, Arfandy.
Arfandy mengatakan, bahwa alat-alat tersebut diterima dalam kondisi baik dan akan segera dimasukkan ke dalam daftar inventarisasi BMN Lapas Ampana.
“Tujuan dari penambahan alat-alat penunjang ini adalah untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Ampana, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin,” katanya.
“Penambahan alat penunjang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Ampana, serta memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (Red/Humas Laspana)