KABAR AMPANA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum bertempat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna), Selasa (16/7/2024.
Pada kesempatan ini, Plh. Kalapas Kelas IIB Ampana didampingi Kepala Subseksi Keamanan, I Wayan Sugiartawan, dan Staf Kamtib, Rama Putrafi turut menghadiri undangan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Touna, Pilipus Siahaan tersebut juga dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Touna serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Touna, Pilipus Siahaan menyampaikan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Termasuk narkotika jenis sabu dan beberapa pil berjenis obat keras, serta beberapa barang bukti lainnya seperti HP, alat timbang, pakaian, alat selam, dan beberapa pakaian korban, dimusnahkan dengan berbagai cara,” ucap Pilipus Siahaan.
“Serbuk sabu dan pil atau obat keras dihancurkan menggunakan blender, sementara HP dan timbangan dirusak sebelum dibakar bersama dengan barang bukti lainnya,” tukasnya.
Pemusnahan dilakukan bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri, jajarannya, Forkopimda, dan perwakilan Lapas Ampana yang diwakili oleh Hidayat, selaku Plh Kalapas Ampana.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi, pejabat pengelola barang bukti, jaksa, serta perwakilan Lapas Ampana dan Forkopimda yang hadir.
Pada kesempatan ini, Plh. Kalapas Ampana, Hidayat menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pihak Kejaksaan Negeri Touna atas terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti ini.
“Keterlibatan Lapas Ampana dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ini menunjukkan komitmen Lapas KAmpana dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Touna,” ujar Hidayat. (Red/Humas Laspana)