KABAR AMPANA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana kembali menerima piagam penghargaan terbaik III sebagai satuan kerja paling responsif dalam menyelesaikan pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKSN) tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam Kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang berlangsung di Sultan Raja Hotel & Convention Center, Rabu (10/7/2024).
Penghargaan ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam menjalankan tugas-tugas administrasi dan pelaporan dengan efisien dan tepat waktu. Hal ini juga menunjukkan dedikasi lembaga dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta kekayaan.
Kalapas Ampana, Mansur Yunus Gafur menyatakan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh staf dan pegawai Lapas Kelas IIB Ampana untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam berbagai aspek pelayanan.
“Kami berharap kepada seluruh pegawai Lapas Ampana, agar tetap menjaga komitmen dalam menyelesaikan pelaporan secara tepat waktu dan akurat, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham,” ujar Mansur Yunus Gafur.
“Dengan diraihnya penghargaan sebagai satuan kerja paling responsif, Lapas Kelas IIB Ampana terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas dalam pengelolaan administrasi serta pembinaan terhadap warga binaan,” tandasnya. (Red/Humas Laspana)