TOUNA – Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Dr. Alimudin Muhammad, SE, M.Si menyatakan bahwa Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) adalah lembaga yang mengkoordinasikan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kerja dalam Pokja PKP di Kabupaten Tojo Una-Una akan dinilai oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi,” ujar Alimudin Muhammad mewakili Bupati saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Pokja PKP Kabupaten Tojo Una-Una, di Aula Bapperida, Kamis (25/4/2024)
Alimudin mengatakan, penilaian kinerja yang harus dilaksanakan oleh Pokja PKP Kabupaten Tojo Una-Una bersama perangkat daerah dan stakeholder lainnya diantaranya:
- Memfasilitasi penyusunan kebijakan dan regulasi Pemda, terkait penanganan kumuh.
- Mendorong untuk terjadinya satu data-satu peta dan satu perencanaan sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tentang satu data indonesia oleh Pokja PKP.
- Mengawal dan mengendalikan capaian target SDG’S 2030.
- Mengawal dan mengendalikan tahapan pengurangan luasan kumuh secara intens.
- Mengawal dan mengendalikan kegiatan/program.
- Penanganan kumuh yang masuk ke kota/kabupaten agar terlaksana dengan baik sesuai panduan program.
- Mengawal koordinasi terkait pengadaan lahan dan pemeliharaan aset terbangun.
- Menjadi motor penggerak terbangunnya kolaborasi berbagai instansi untuk terlibat dalam kegaiatan PKP.
- Mengelola pengetahuan melalui pengembangan kapasitas (training, sosialisasi, dll) serta publikasi yang masif terkait dengan penanganan kumuh daerah.
- Koordinasi dan sinergi dengan Pokja PKP provisi dan pusat.
Alimudin juga mengingatkan dalam struktur Pokja PKP Kabupaten Tojo Una-Una sangat diperlukan menjaga kekompakan, kerja cerdas, tepat dan efektif.
“Sehingga apa yang menjadi tujuan akhir dari semua ini adalah mewujudkan target visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una yaitu Terwujudnya Kabupaten Tojo Una-Una Tangguh, Maju, dan Sejahtera (Tamara) sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021, Tentang RPJMD Tahun 2021 – 2026 dapat terwujud,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini, Kabid Perumahan Bidang Teknis Pokja PKP Sulawesi Tengah Ir. Mohammad Agshah, ST, M.Si, Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPKPP Kabupaten Tojo Una-Una, Aan Fauzan, ST, MT, Kabid Riset dan Inovasi Bapperida Kabupaten Tojo Una-Una, Sukmawati, ST, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat dan para Pejabat Fungsional lainnya.(**)