TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng membuka layanan kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Layanan ini berupa layanan kunjungan tatap muka yang dilangsungkan selama tiga hari, yang dimulai dari tanggal 10 hingga 12 April 2024.
Layanan kunjungan tatap muka ini bertujuan agar Warga Binaan tetap dapat menjalin silaturahmi dengan keluarga dan kerabat, sehingga hubungan social warga binaan tetap berjalan dengan baik sehingga proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat semakin efisien
Persiapan matang yang dilakukan oleh Lapas Ampana dalam menghadapi lonjakan pengunjung menunjukkan perencanaan yang baik dan komitmen untuk memastikan bahwa kunjungan berlangsung dalam kondisi yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua pihak yang terlibat.
Antusiasme tinggi dari keluarga pengunjung, yang terlihat dari penuhnya ruang layanan kunjungan, menunjukkan betapa pentingnya kesempatan ini bagi mereka untuk bersilaturahmi dan berbagi kebahagiaan di momen Idul Fitri.
Momen haru dan bahagia yang tercipta saat keluarga bertemu langsung dengan warga binaan menekankan pentingnya dukungan sosial dan emosional bagi individu yang sedang menjalani proses pemasyarakatan.
Kalapas Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, layanan kunjungan tatap muka ini dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi dan siang, dimana sesi pagi dibuka pukul 08.00 s.d 11.30 wita, sedangkan sesi siang dibuka pada pukul 14.00 s.d 16.30 wita.
“Dengan mengadakan layanan kunjungan ini dalam dua sesi yaitu sesi pagi dan siang, Lapas Ampana memberikan fleksibilitas bagi pengunjung untuk memilih waktu kunjungan yang paling sesuai, sekaligus memastikan bahwa proses kunjungan dapat berjalan lancar dan terkontrol,” kata Mansur, Kamis (11/4/2024).
Mansur juga menegaskan pentingnya kebijakan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan, di mana hubungan keluarga dan dukungan sosial diakui sebagai faktor penting dalam proses rehabilitasi.
“Kegiatan ini juga mengirimkan pesan positif kepada masyarakat luas tentang pentingnya inklusi sosial bagi individu yang sedang atau telah menjalani masa pidana, dalam rangka membangun kembali kehidupan mereka di Masyarakat,” pungkasnya.
Lapas Ampana.