Berita

Jumat Curhat, Masyarakat Apresiasi Atas Respon Cepat Polres Touna Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak

1242
×

Jumat Curhat, Masyarakat Apresiasi Atas Respon Cepat Polres Touna Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini
Jumat Curhat, Wakapolres Touna, Kompol Zulkifli, S.H didampingi Kabag Ops Kompol Muliyadi, S.H, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, S.H dan Kasi Humas AKP Triyanto.

TOUNA – Guna mengoptimalkan pelayanan Kepolisian di wilayah Kabupaten Touna, Polres Touna Polda Sulteng kembali mengelar Jumat Curhat dalam rangka menerima keluhan dan masukan masyarakat melalui Radio RRI Stasiun Ampana, Jumat (13/01/2023).

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Wakapolres Touna, Kompol Zulkifli, SH didampingi Kabag Ops Kompol Muliyadi, SH, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, SH  dan Kasi Humas AKP Triyanto yang dipandu oleh Reporter RRI Rahmawati Tane mendengar langsung keluhan dan masukan masyarakat Kabupaten Touna.

Wakapolres Touna, Kompol Zulkifli mengatakan, bahwa melalui Jumat Curhat ini, masyarakat bisa menyampaikan informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Baca Juga:  Piket Jaga Polsek Ampana Kota Gelar Patroli Malam Berikan Rasa Aman Pada Masyarakat

“Pada Jumat Curhat ini, masyarakat memberikan apresiasi kepada Polres Touna atas kerja keras dan kerja cepat dalam penanganan kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak,” ucap Kompol Zulkifli.

Baca Juga:  Polres Touna Gelar Patroli Malam Skala Besar

Lanjut Wakapolres kami juga menerima masukan dari masyarakat agar mengoptimalkan razia baik dimalam hari maupun siang hari.

Baca Juga:  Regu Pengamanan Lapas Ampana Gotong Royong Bersama Warga Binaan Bersihkan Area Blok Hunian

“Selanjutnya terkait miras dan penyakit masyarakatlainnya yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

“Terkait saran dan masukan kami akan tindak lanjuti, sehingga apa yang diharapkan masyarakat terkait kamtibmas di wilayah Hukum Polres Touna dapat terwujud,” tukasnya.(**)

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *