TOUNA – Ramadhan adalah bulan penuh berkah bagi setiap insan muslim tak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang utama di bulan ini, dan untuk memenuhi sunnah sahur, Petugas Lapas Kelas IIB Ampana dengan penuh dedikasi tinggi membagikan jatah makan sahur WBP seperti pada Minggu (07/04/2024).
Kepala Lapas Ampana Mansur Yunus Gafur mengatakan, kegiatan pembagian jatah makan sahur yang dilaksanakan pada pukul 02.00 Wita dini hari dengan pengawasan langsung oleh Rupam B.
“Pembagian jatah makan sahur ini merupakan komitmen kami Lapas Ampana dalam memastikan kebutuhan dasar warga binaan, khususnya yang menjalankan ibadah puasa, terpenuhi dengan baik dan adil,” kata Mansur kepada media, Minggu (07/04/2024).
Menurut Kalapas, hal ini memiliki beberapa tujuan dan manfaat penting, antara lain yakni untuk memastikan setiap warga binaan yang menjalankan ibadah puasa mendapatkan haknya berupa jatah makan sahur, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan nutrisi tapi juga sesuai dengan tuntunan agama.
“Kegiatan semacam ini juga menunjukkan perhatian Lapas Ampana terhadap praktik keagamaan warga binaan, yang merupakan bagian penting dari hak asasi manusia dan pemenuhan kebutuhan spiritual mereka,” ujarnya.
Selain itu, tambah Mansur, melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membangun rasa komunitas dan solidaritas antar warga binaan, serta meningkatkan rasa hormat dan kepercayaan terhadap petugas pemasyarakatan.
“Penerapan kegiatan pembagian jatah makan sahur dengan pendekatan yang terorganisir, adil, dan aman ini mencerminkan upaya lembaga pemasyarakatan dalam menghadirkan lingkungan yang kondusif untuk rehabilitasi warga binaan, tidak hanya dari segi fisik namun juga rohani dan sosial,” pungkasnya.

