Sulteng

Dua SPBU dI Palu Kembali Disidak, Ditreskrimsus Polda Sulteng Temukan Kekurangan Takaran

123
×

Dua SPBU dI Palu Kembali Disidak, Ditreskrimsus Polda Sulteng Temukan Kekurangan Takaran

Sebarkan artikel ini
Tim Ditreskrimsus Polda Sulteng yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter AKP Adi Herlambang Saat Melakukan Sidak Dua SPBU di Kota Palu.

PALU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU di Kota Palu pada Minggu (31/3).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM, pasca sidak sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng.

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak yaitu SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Jalan Yos Sudarso.

Tim Ditreskrimsus Polda Sulteng yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter AKP Adi Herlambang saat di lokasi mengatakan, maksud dan tujuan pengecekan untuk menghindari adanya penyelahgunaan terkait dengan pendistribusian penjualan BBM subsidi maupun non subsidi oleh SPBU yang ada di kota Palu, ujarnya.

Baca Juga:  Peringatan HUT TNI, Kapolda Sulteng Pastikan Soliditas dan Sinergitas Terus Terjalin

Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan. Namun, ada salah satu SPBU yang kita temukan terdapat dalam peneraan lebih dari pengukuran toleransi ukurnya sampai 110 Mililiter.

“Temuan tersebut akan kami dalami apakah perlu tindak lanjut penegakan hukum, atau cukup imbauan serta teguran,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Beri Arahan terhadap Personel Pengamanan TPS

Adi Herlambang mengungkapkan, stok BBM di kedua SPBU juga dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Harga BBM di kedua SPBU tersebut juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.

“Kami akan terus melakukan sidak secara berkala untuk memastikan SPBU di wilayah Sulteng patuh terhadap aturan pendistribusian BBM,” tegas Adi Herlambang.

Adi Herlambang kembali mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Pimpin Baksos dan Bakkes AKABRI 91 di Balut

“Kami minta masyarakat untuk melapor kepada kami jika menemukan adanya praktik kecurangan di SPBU, seperti pengurangan takaran BBM atau penjualan BBM dengan harga di atas HET,” imbaunya.

“Sidak SPBU ini merupakan upaya Polda Sulteng untuk menjaga stabilitas harga, cegah terjadinya penyimpangan serta memastikan ketersediaan BBM di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *