TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, turut serta dalam kegiatan identifikasi dan pemetaan lebih lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Urusan Umum Basse Johar, Bendahara Deal Absar, dan Staf Urusan Umum Mohamad Bayu secara virtual dari Lapas Kelas IIB Ampana, Kamis (21/3/2024).
Kegiatan ini dilakukan setelah melakukan pengidentifikasian awal pada Master Aset SIMAN per 14 Maret 2024, di mana terdapat Senjata Api, X-Ray, dan Rumah Negara dalam kondisi rusak berat yang tersebar tidak terbatas pada wilayah sampling pemeriksaan BPK.
Dalam suasana Ramadhan, dengan semangat penuh, perwakilan Lapas Ampana mengikuti acara secara virtual dengan melakukan diskusi terkait temuan-temuan BPK yang telah diidentifikasi sebelumnya.
Kegiatan ini diselingi dengan sesi tanya jawab terkait dengan keadaan riil di lapangan terkait aset BMN agar dapat dievaluasi untuk merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang tepat.
Kalapas Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, pentingnya keterlibatan aktif Lapas dalam proses identifikasi dan pemetaan temuan BPK.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN (Barang Milik Negara) di Lapas Ampana,” ujar Mansur sapaan akrab Kalapas Kelas IIB Ampana itu.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Mansur berharap dapat memberikan kontribusi dalam menindaklanjuti temuan tersebut secara cepat dan tepat.
“Diharapkan, dengan adanya partisipasi aktif dari Lapas Ampana, proses identifikasi dan pemetaan temuan BPK dapat berjalan lebih efisien dan efektif, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat dalam menanggapi temuan-temuan tersebut,” pungkasnya.