Berita

Hari Raya Nyepi, Satu Warga Binaan Beragama Hindu di Lapas Ampana Terima Remisi Khusus

554
×

Hari Raya Nyepi, Satu Warga Binaan Beragama Hindu di Lapas Ampana Terima Remisi Khusus

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana yang beragama Hindu mendapatkan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana pada hari raya Nyepi 2024.

Narapidana beragama Hindu ini mendapatkan pengurangan masa pidana sebanyak 1 bulan, sebagai remisi lanjutan pada Senin 11 Maret 2024 bertepatan di Hari Raya Nyepi.

Baca Juga:  Pantau Situasi Kamtibmas Wilayah, Polsek Ulubongka dan Koramil Patroli Bersama

Pemberian Remisi diserahkan oleh Kasubsi Registrasi Heriyanto beserta jajaran sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka di dalam lembaga pemasyarakatan.

Heriyanto mengatakan, bahwa pemberian remisi ini sebagai wujud komitmen Lapas Ampana dalam memberikan hak-hak kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Baca Juga:  Lapas Ampana Berikan Edukasi Kepada Narapidana Tentang Asimilasi Kerja Sosial

“Pemberian remisi merupakan salah satu hak yang didapatkan oleh warga binaan. Hak tersebut diberikan apabila syarat yang telah ditentukan telah terpenuhi,” ujar Heriyanto, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Jumat Sehat, Lapas Ampana Gelar Senam Rutin Bagi Warga Binaan

“Dengan pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap berperilaku sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!