Berita

Hari Raya Nyepi, Satu Warga Binaan Beragama Hindu di Lapas Ampana Terima Remisi Khusus

1687
×

Hari Raya Nyepi, Satu Warga Binaan Beragama Hindu di Lapas Ampana Terima Remisi Khusus

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana yang beragama Hindu mendapatkan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana pada hari raya Nyepi 2024.

Narapidana beragama Hindu ini mendapatkan pengurangan masa pidana sebanyak 1 bulan, sebagai remisi lanjutan pada Senin 11 Maret 2024 bertepatan di Hari Raya Nyepi.

Baca Juga:  Lapas Ampana Kembali Terima 9 Narapidana Pindahan Dari Lapas Luwuk

Pemberian Remisi diserahkan oleh Kasubsi Registrasi Heriyanto beserta jajaran sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka di dalam lembaga pemasyarakatan.

Heriyanto mengatakan, bahwa pemberian remisi ini sebagai wujud komitmen Lapas Ampana dalam memberikan hak-hak kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Baca Juga:  Wakapolres Pimpin Anev Mingguan Sie Propam Polres Touna

“Pemberian remisi merupakan salah satu hak yang didapatkan oleh warga binaan. Hak tersebut diberikan apabila syarat yang telah ditentukan telah terpenuhi,” ujar Heriyanto, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Pastikan Ruang Tahanan Aman, Wakapolres Touna Tinjau Langsung Pelaksanaan Jam Besuk

“Dengan pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap berperilaku sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses