Berita

Balap Liar dan Gunakan Knalpot Brong, Polsek Ampana Kota Amankan 2 Sepeda Motor

2751
×

Balap Liar dan Gunakan Knalpot Brong, Polsek Ampana Kota Amankan 2 Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Polsek Ampana Kota Polres Touna mengamankan dua unit sepeda motor berknalpot brong atau bogar saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Rabu (13/3/2024).

Terhadap 2 unit sepeda motor yang terjaring selanjutnya di amankan di Mako Polsek Ampana Kota dan di serahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Touna dilakukan prosedur penilangan.

Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto, patroli dan penindakan tersebut sebagai upaya meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Tetap semangat, WBP Beragama Kristen Lapas Ampana Ikuti Ibadah Minggu

“Selain itu, guna mengurangi kecelakaan Lalu lintas bagi masyarakat pejalan kaki dan pengendara yang di sebabkan oleh anak-anak yang melakukan balapan liar dan ugal ugalan di jalan umum di wilayah Hukum Polsek Ampana Kota,” ungkap Iptu Maryanto.

Baca Juga:  Melalui Belajar Mengaji Alquran, Lapas Ampana Bina Kepribadian Warga Binaan

Kapolsek menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan dengan sasaran balapan liar dan penggunaan knalpot bogar.

Baca Juga:  Pastikan Penyaluran PIP Aman, Sat Binmas Polres Touna Kawal Antrean di BRI Ampana

“Kami akan terus melakukan Patroli dan penindakan terhadap pelaku balapan liar yang dapat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan umum,” tandas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses