Berita

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Touna Resmi Ditutup

178
×

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Touna Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) resmi menutup rangkaian kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Touna, di Aula Hotel Oasis, Senin (4/3/2024) malam.

Acara penutupan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Touna, Ahdin L. Nondo didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan Arpan Patanda, Divisi Teknis Penyelenggaraan Nidaul, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Naser Lahay dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Zakaria.

Turut hadir dalam acara tersebut Waka Polres Touna, Kompol Ulil Rahim, Plh. Pabung Kodim 1307/Poso, Kapten Inf Iston Sihotang, Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufiq Rizal R. Liara bersama Anggota Arfan Tandje dan Gafril, Sekretaris KPU Kabupaten Touna, Moh. Fitra Akbar serta saksi dari partai politik peserta pemilu 2024.

Ketua KPU Touna, Ahdin L. Nondo kepada media mengatakan, bahwa hari ini pada tanggal 4 Maret 2024, KPU Kabupaten Touna telah melakukan penetapan hasil perolehan suara untuk DPRD Kabupaten Touna di tiga Dapil.

“Kami juga telah menyepakati berdasarkan rapat pleno untuk hasil perolehan di lima jenis Pemilu baik itu PPWP, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi,” ujar Ahdin.

“Setelah kami menyelesaikan proses pleno tingkat Kabupaten dan telah ditetapkan, kami akan melanjutkan rekapitulasi tingkat Provinsi yang dijadwalkan untuk Kabupaten Touna pada tanggal 6 Maret 2024,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufiq Rizal R. Liara menyatakan bahwa Bawaslu mulai dari hari pertama sampai hari terakhir pleno rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu serantak 2024 ini telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap pleno yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Touna.

“Terkait pengawasan kami dalam proses pleno rekapitulasi ini, memang ada beberapa kendala yang kami dapatkan sekaitan dengan adanya perbedaan seperti DPT, kemudian pemilih disabilitas, namun kendala-kendala itu sudah diperbaiki dalam rapat pleno tingkat Kabupaten,” ungkapnya.

“Artinya tidak ada hal-hal yang kemudian menjadi kendala yang begitu signifikan, karena semua proses pelaksanaan rekapitusi di tingkat Kabupaten ini sudah diselesaikan Bawaslu dan para saksi peserta,” tegasnya.

“Selanjutnya, setelah selesai pleno tingkat Kabupaten ini, Bawaslu Kabupaten juga akan mengikuti pleno rekapitulasi di tingkat Provinsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.