Berita

Tertib Administrasi, Lapas Ampana Update Papan Kontrol Dan Sterek Kamar Blok Hunian

158
×

Tertib Administrasi, Lapas Ampana Update Papan Kontrol Dan Sterek Kamar Blok Hunian

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Sebagai upaya dari tertib Administrasi terhadap laporan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan update papan kontrol wisma atau blok hunian pada Pos Penjagaan dan Sterek wisma atau blok hunian, (20/2/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi. Min. Kamtib Finley E. Ruindungan didampingi oleh Nurul Afiil Kasim selaku JFT Pengaman pemasyarakatan serta petugas Regu Pengamanan yang bertugas.

Baca Juga:  Lapas Ampana Ikuti Monev IKPA Tahun Anggaran 2023

Kasi. Min. Kamtib Finley E. Ruindungan mengatakan, bahwa Update papan kontrol pada pos penjagaan dilakukan pada data wisma atau blok-blok hunian yang mengalami perubahan/mutasi pada periode 3 hari terakhir.

“Hal ini untuk memudahkan petugas dalam melaksakan pengecekkan WBP yang berada di dalam wisma atau blok hunian tersebut,” kata Kasi. Min. Kamtib.

Baca Juga:  Spanduk berisi peringatan ancaman buaya dipasang di kawasan Pelabuhan dan pantai

Selain itu, ungkap Finley, bertujuan untuk mendapatkan kesesuaian antara data SDP kamar dengan keadaan ril di lapangan serta memastikan kebenaran jumlah dan identitas penghuni yang berada pada wisma atau blok hunian.

“Selain itu, update ini juga berfungsi sebagai pusat informasi terhadap kontrol jumlah WBP saat pelaksanaan apel, pemanggilan WBP oleh petugas, kontrol kapasitas hunian, serta kebenaran tujuan barang titipan khususnya terhadap nama yang identik/sama,” ungkapnya.

Baca Juga:  Trolling Rutin, Lapas Ampana Deteksi Dini Gangguan Kamtib

“Untuk papan Sterek, update dilakukan di semua wisma atau blok-blok hunian dengan sistem abjad berdasarkan huruf pertama nama penghuni. Hal ini untuk memudahkan petugas mengidentifikasi penghuni wisma,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *