Sulteng

Polda Sulteng Kerahkan 3.935 Personel Amankan TPS Pemilu 2024

337
×

Polda Sulteng Kerahkan 3.935 Personel Amankan TPS Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

PALU – Polda Sulawesi Tengah akan mengerahkan sebanyak 3.935 personel Polri untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Karoops Polda Sulteng diwakili Kabag Binops AKBP Rahmat Lubis,SH saat mengisi Podcast Presisi Polda Sulteng, Selasa (30/1/2024) siang mengangkat tema Kesiapan Polda Sulteng dalam pengamanan TPS Pemilu 2024

“Tahap persiapan pengamanan TPS yang kita lakukan saat ini, Polda Sulteng memberikan pendampingan psikologi dan pemeriksaan kesehatan terhadap 902 personel Polda Sulteng yang akan bertugas mengamankan TPS Pemilu 2024,” kata AKBP Rahmat Lubis.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gelar Shalat Idul Adha Bersama Unsur Forkopimda

“Pendampingan psikologi dilakukan untuk memetakan kondisi mental personel Polri, sedangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mendeteksi kondisi kesehatan personel Polri pengamanan TPS sehingga diharapkan siap menjalankan tugas dilapangan,” ujarnya.

Rahmat Lubis juga menyebut, tahap pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 Polda Sulteng akan tugaskan 3.935 Personel pengamanan TPS, 902 personel dari Polda Sulteng dan 3.303 personel Polres jajaran.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Pengamanan TPS Pemilu 2024, Polres Buol Laksanakan Apel Pergeseran Personel

“3.935 Personel Polri itu akan mengamankan sebanyak 9.462 TPS yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tengah,” terang Kabag Binops.

“Dari Jumlah TPS tersebut terang AKBP Rahmat Lubis, TPS Kategori Kurang Rawan 8.516 TPS dengan pola pengamanan 2-10-5 (2 Polri, 10 linmas, 5 TPS), TPS Rawan sebanyak 841 dengan pola pengamanan 2-4-2, TPS sangat rawan sebanyak 90 dengan pola pengamanan 2-2-1 dan TPS khusus sebanyak 15 dengan pola pengamanan 2-2-1,” bebernya.

Baca Juga:  Kasus Senpi 2 Pelajar di Palu, Oknum Brigadir ZH ditahan Propam Polda Sulteng

“902 BKO pengamanan TPS dari Polda Sulteng akan dilepas pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang, sesuai surat perintah mereka akan bertugas selama 11 hari di wilayah Polres jajaran,” pungkasnya.(Red/Humas)

-------
-------

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *