Berita

Warga Binaan Lapas Ampana Diberikan Sosialisasi Tentang Hak dan Kewajiban

1314
×

Warga Binaan Lapas Ampana Diberikan Sosialisasi Tentang Hak dan Kewajiban

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasayarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan Sosialisasi tentang hak dan kewajiban kepada Warga Binaan, Jumat (26/1/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib Finley E. Ruindungan serta petugas pengamanan yang sedang bertugas.

Finley E. Ruindungan menyampaikan kepada Warga Binaan agar dapat mematuhi aturan yang ada di dalam Lapas Ampana, terutama masalah kebersihan diri, lingkungan tempat tidur dan sekitar blok hunian.

Baca Juga:  Pembinaan Kerohanian WBP Nasrani, Lapas Ampana Gelar Ibadah Rabu

“Narapidana juga diwajibkan untuk selalu mengikuti kegiatan apel penghuni dengan tertib, menjaga hubungan baik sesama Warga Binaan,” pesannya.

Baca Juga:  Upacara di SMKN 3 Ampana Kota, KBO Binmas Polres Touna Ajak Siswa Tidak Gunakan Narkoba

Ia juga menghimbau kepada seluruh Warga Binaan dapat bekerja sama dalam menjaga keamanaan di dalam Lapas, dapat menghargai dan menjaga sikap kepada seluruh petugas pengamanan yang bertugas setiap harinya, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri. Misalnya, menggunakan Handphone.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemitraan Kepolisian dan Media, Kapolres Touna Jumat Curhat Bersama Wartawan

Seluruh Warga Binaan yang mendengarkan edukasi dan sosialisasi ini merespon dengan baik informasi yang diberikan dan siap untuk melaksanakan kewajiban sebagai Warga Binaan. Sosialisai ini berjalan aman dan lancar.(Red/HumasLaspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses