TOUNA – Lembaga Pemasayarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan Sosialisasi tentang hak dan kewajiban kepada Warga Binaan, Jumat (26/1/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib Finley E. Ruindungan serta petugas pengamanan yang sedang bertugas.
Finley E. Ruindungan menyampaikan kepada Warga Binaan agar dapat mematuhi aturan yang ada di dalam Lapas Ampana, terutama masalah kebersihan diri, lingkungan tempat tidur dan sekitar blok hunian.
“Narapidana juga diwajibkan untuk selalu mengikuti kegiatan apel penghuni dengan tertib, menjaga hubungan baik sesama Warga Binaan,” pesannya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Warga Binaan dapat bekerja sama dalam menjaga keamanaan di dalam Lapas, dapat menghargai dan menjaga sikap kepada seluruh petugas pengamanan yang bertugas setiap harinya, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri. Misalnya, menggunakan Handphone.
Seluruh Warga Binaan yang mendengarkan edukasi dan sosialisasi ini merespon dengan baik informasi yang diberikan dan siap untuk melaksanakan kewajiban sebagai Warga Binaan. Sosialisai ini berjalan aman dan lancar.(Red/HumasLaspana)