Berita

Rutin Laksanakan Apel Penghuni, Lapas Ampana Cegah Gangguan Kamtib

951
×

Rutin Laksanakan Apel Penghuni, Lapas Ampana Cegah Gangguan Kamtib

Sebarkan artikel ini

TOUNA — Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng rutin melaksanakan Apel Penghuni Warga Binaan. Apel Penghuni merupakan salah satu Kunci untama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Ampana. Selain Itu kegiatan ini juga dapat mengkontrol keadaan dan jumlah Warga Binaan.

Kali ini pelaksanaan Apel Penghuni dilaksanakan oleh Petugas Regu Pengamanan A Muh Septian Ali Putra yang bertugas pada pagi ini, yang pimpin oleh Kepala Regu Pengamanan A Zulham Irianto, Sabtu (6/1/2024).

Kepala Regu Pengamanan A, Zulham Irianto mengatakan, Apel Penghuni merupakan salah satu tugas pokok Petugas Pemasyarakatan yang wajib dilakukan sebelum melaukan serah terima regu pengamanan.

Baca Juga:  184 Napi Lapas Kelas IIB Ampana Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H

“Sebelum melakukan Apel serah terima Regu Pengamanan, Petugas yanga akan bertugas pada piket berikutnya wajib melakukan Apel Penghuni untuk memastikan Jumlah Penghuni/Warga Binaan dalam keadaan lengkap,” kata Zulham.

Baca Juga:  Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan III T.A 2024 dan IKPA Bulan September 2024: Langkah Strategis Lapas Ampana Menuju Kinerja Keuangan Optimal

“Hal ini juga bertujuan untuk memastikan keaadan Warga Binaan, Keadaan Lingkungan dan Sarana Pendukung keamanan di Blok Hunian,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, bahwa Apel Penghuni dapat dijadikan Regu Pengamanan sebagai salah satu Deteksi Dini dalam memantau Potensi gangguan keamanan dan ketertiban Lapas.

Baca Juga:  Meningkatkan Iman WBP, Lapas Ampana Menggelar Ibadah Rutin Mingguan

“Apel penghuni yang dilakukan tiga kali dalam sehari ini, bisa menjadi hal yang sangat penting bagi Regu Pengamanan dalam memantau pontensi Gangguan Kemanan dan Ketertiban di lingkungan Lapas. Sehinggan semua potensi gangguan tersebut langsung dapat dicegah,” jelasnya.

Sumber: Humas Laspana

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses