TOUNA – Dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang, Petugas Pintu Utama (P2U) Maskur dan Ifan melakukan penggeledahan Pengunjungn dan Barang titipan secara ketat, Rabu (27/12/23).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi ADM Kamtib Finley E. Ruindungan didampingi Nurul Afiil Kasim selaku JFT Pengamanan Pemasyarakatan serta Petugas Pos Pengamanan Pintu Utama yang bertugas.
Kasi ADM Kamtib Finley E. Ruindungan mengungkapkan merupakan bagian dari deteksi dini pencegahan barang terlarang melalui barang titipan pengunjung.
“Kegiatan bertujuan sebagai upaya preventif dalam rangka pencegahan segala potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam hal ini penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas Ampana,” ungkap Finley.
Finley mengatakan, kegiatan dilaksanakan di pos Pengamanan Pintu Utama Lapas Ampana dengan melakukan pemeriksaan secara langsung pada barang titipan dan pengunjung yang melewati pos Pengamanan Pintu Utama.
“Dengan kegiatan ini diharapkan, Barang dan pengunjung yang masuk ke Lapas Ampana dapat dipantau dengan baik dan selalu dalam keadaan aman,” tandasnya.
Sumber: Humas Laspana