TOUNA – Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Ampana, I Wayan Sucana melakukan himbauan pada pengunjung (pembesuk warga binaan) tetang penggunaan Kantong Palstik Bening (Tembus Pandang) untuk tempat penyimpanan makanan yang dibawa atau dititipkan oleh pengunjung kepada Warga Binaan. (Sabtu, 23/12)
Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Lapas Ampana dalam mencegah peredaran barang terlarang di Lingkungan Lapas, mengingat maraknya penyelundupan barang terlarang melalui penitipan Makanan.
Dalam Kesempatan ini, I Wayan Sucana Menyampaikan Penggunaan Kantong Plastik (Tembus Pandang) pada Titipan makanan ini merupakan salah satu SOP yang harus diterapkan pada Lapas dan Rutan.
“Lapas Ampana merencanakan Awal Tahun Depan makanan yang dititipkaan akan disalin ke dalam kantong plastik (tembus pandang) yang akan disediakan oleh pihak Lapas Ampana. Hal bertujuan untuk mempemudah Petugas dalam memeriksa barang titipan dari luar Lapas Yang Sering di Manfaatkan untuk Menyelundupkan Barang Terlarang”. Ungkapnya.
“Diharapkan dengan Himbauan ini dapat Mengurangi Penyelundupan barang Terlarang kedalam Lapas sehingga tugas Pemasyarakatan yang PASTI dapat terlaksana dengan Maksimal,” pungkasnya.