TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, mengikuti zoom Penguatan Pengembangan SDM Hukum Dan HAM dalam kegiatan kunjungan Kerja Kepala Badan Pengembangan SDM Hukum Dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Utara, Jumat (08/12).
Kegiatan dilaksanakn oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Kasubag TU Samuda, Kaur Kepegawaian/Keuangan I wayan Eliyana serta staf Kepegawaian Erlis Hasan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dengan memberikan ucapan sambutan selamat datang kepada kepala BPSDM Iwan Kurniawan beserta rombongan, Para undangan beserta Pimti dan Ka.UPT Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang hadir pada kegiatan tersebut.
Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah melaporkan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu melaksanakan penguatan hasil rapat Koordinasi evaluasi Kinerja, pemberian Penghargaan integritas insan pembelajar kepada Lembaga Pendidikan yang telah bekerjasama menyelengarakan Pelatihan Kepemimpinan.
Serta peninjauan Sarana dan Prasarana Balai Pelatihan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Utara serta senergisitas BPSDM Hukum Dan HAM dengan kantor wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum Dan HAM, Iwan Kurniawan dengan menyampaikan dua hal utama.
“Hal pertama yang akan saya sampaikan ialah amanah bapak Menteri Hukum dan HAM kepada mitra pendidikan BPSDM yang bekerjasama Menpan RB untuk menyelengarakan PKP, PKA dan PKN bagi pejabat Eselon V, IV dan Eselon III,” ucapnya.
Untuk hal kedua, Iwan Kurniawan menghimbau untuk Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus selalu ditingkatkan bukan hanya tugas dari BPSDM Hukum dan HAM melainkan tugas bersama.
Kanwil Kemenkumham seluruh indonesia diharapkan mampu merencanakan pengembangan kompetensi pegawainya. Hal ini bertujuaan untuk meningkatkan kinerja layanan Kemenkumham,” tambah Iwan Kurniawan.
Editor: Yahya Lahamu
Sumber: Humas Laspana