TOUNA – Respon cepat informasi beredar di media sosial Facebook, Personil Gabungan Polsek Ampana Kota dan Personil Koramil 1307-05 Ratolindo mendatangi lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Uentanaga Atas Kecamatan Ratolindo Kabupaten Touna, Rabu (06/12/23).
Pada saat tiba di lokasi sabung ayam, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Personil Gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto kemudian membongkar dan membakar arena judi sabung ayam tersebut.
“Setelah kami tiba di lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, selanjutnya Personel Gabungan melakukan pembongkaran barang/benda disekitar arena judi sabung ayam dan di bakar,” kata Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto.
Kapolsek menyebutkan, penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian sabung ayam ini merupakan tindak lanjut informasi yang beredar di media sosial Facebook.
“Dengan adanya informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi perjudian sabung ayam yang merupakan salah satu perjudian yang diminati sebagian masyarakat,” sebutnya.
“Sehingga perlunya dilakukan imbauan dan Sosialisasi baik terhadap Perangkat Kelurahan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat supaya dapat mengingatkan warganya untuk menghindari dan meninggalkan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut,” pungkasnya.
Editor: Yahya Lahamu
Sumber: Humas Polres Touna