Berita

Juri Lomba Tenda dan Yel-Yel Perjusami Pramuka Warga Binaan Lapas Ampana, Ini Kata Sekda Touna

124
×

Juri Lomba Tenda dan Yel-Yel Perjusami Pramuka Warga Binaan Lapas Ampana, Ini Kata Sekda Touna

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Masih dalam suasana pembukaan Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (PERJUSAMI) Pramuka Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Ampana, digelar lomba Tenda, Pagar yang diikuti lima sanggah, yakni Sanggah Perintis, Sanggah Malas, Sanggah Slaber, Sanggah Bandito dan Sanggah Wardika.

Pada kesempatan ini yang bertindak sebagai juri ialah Sekda Touna selaku Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Touna, Dr. Hj. Sovianur Kure, SE, Ketua Bidang Bina Anggota Dewasa Kwarcab Pramuka Touna, Ir. Munawar Mappu, M.Si, KBO Satbinmas Polres Touna, Iptu Muhammad Asydi dan Danton Brimob Marowo Aipda Fatroni.

Baca Juga:  Menyongsong Pemilu Tahun 2024, Lapas Ampana Lakukan Perekaman E-KTP

Kali ini yang menjadi fokus pada penilaian Tenda Sangah ialah Kerapian, Kebersihan, Kreatifitas, Kelengkapan Atribut serta Pagar dan Gapura.

Sedangkan untuk yel-yel Kekompakan, Semangat, Kreatifitas, Kedalaman Makna serta Kearifan Lokal (Bahasa dan Istlilah) yang digunakan oleh peserta yang menjadi point utama.

Baca Juga:  Lapas Ampana Terima Bantuan Obat-Obatan dari Dinas Kesehatan Touna

Mewakili Tim Juri, Hj. Sovianur Kure mengatakan, dalam melakukan penilaian, Tim akan berfokus pada kreatifitas tiap sanggah dalam pembuatan yel-yel dan tenda.

“Yel-yel yang dibuat harus memiliki makna semangat dan harus menggunakan kearifan Lokal dari segi bahasa atau istilah. Sedangkan untuk Tenda penggunaan Bahan Alam sangat berpenaruh pada pemberian Point,” ucapnya.

Baca Juga:  Pentingnya Menjaga Kamtibmas Dalam Tahapan Pilkada 2024, Subsatgas Binmas Lakukan Silaturahmi Dengan Masyarakat

Dia juga mengatakan, kegiatan ini bertujuan membina dan mengembangkan jiwa Keimanan dan Ketakwaan, Jiwa Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Disiplin,Kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.

“Harapannya Warga Binaan Lapas Ampana, untuk tetap semangat, kompak dan selalu taati peraturan yang ada selama menjalani masa pidana,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.