Berita

Juri Lomba Tenda dan Yel-Yel Perjusami Pramuka Warga Binaan Lapas Ampana, Ini Kata Sekda Touna

162
×

Juri Lomba Tenda dan Yel-Yel Perjusami Pramuka Warga Binaan Lapas Ampana, Ini Kata Sekda Touna

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Masih dalam suasana pembukaan Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (PERJUSAMI) Pramuka Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Ampana, digelar lomba Tenda, Pagar yang diikuti lima sanggah, yakni Sanggah Perintis, Sanggah Malas, Sanggah Slaber, Sanggah Bandito dan Sanggah Wardika.

Pada kesempatan ini yang bertindak sebagai juri ialah Sekda Touna selaku Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Touna, Dr. Hj. Sovianur Kure, SE, Ketua Bidang Bina Anggota Dewasa Kwarcab Pramuka Touna, Ir. Munawar Mappu, M.Si, KBO Satbinmas Polres Touna, Iptu Muhammad Asydi dan Danton Brimob Marowo Aipda Fatroni.

Baca Juga:  Hadir Untuk Masyarakat, Personel Sat Lantas Polres Touna Lakukan Turjawali

Kali ini yang menjadi fokus pada penilaian Tenda Sangah ialah Kerapian, Kebersihan, Kreatifitas, Kelengkapan Atribut serta Pagar dan Gapura.

Sedangkan untuk yel-yel Kekompakan, Semangat, Kreatifitas, Kedalaman Makna serta Kearifan Lokal (Bahasa dan Istlilah) yang digunakan oleh peserta yang menjadi point utama.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Kota Beri Pesan Kamtibmas Usai Shalat Jumat

Mewakili Tim Juri, Hj. Sovianur Kure mengatakan, dalam melakukan penilaian, Tim akan berfokus pada kreatifitas tiap sanggah dalam pembuatan yel-yel dan tenda.

“Yel-yel yang dibuat harus memiliki makna semangat dan harus menggunakan kearifan Lokal dari segi bahasa atau istilah. Sedangkan untuk Tenda penggunaan Bahan Alam sangat berpenaruh pada pemberian Point,” ucapnya.

Baca Juga:  Melalui Patroli Dialogis, Polsek Ampana Tete Terus Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Dia juga mengatakan, kegiatan ini bertujuan membina dan mengembangkan jiwa Keimanan dan Ketakwaan, Jiwa Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Disiplin,Kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.

“Harapannya Warga Binaan Lapas Ampana, untuk tetap semangat, kompak dan selalu taati peraturan yang ada selama menjalani masa pidana,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *