Berita

Samakan Presepsi, Lapas Ampana Ikuti Sosialisasi Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama P2MA

193
×

Samakan Presepsi, Lapas Ampana Ikuti Sosialisasi Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama P2MA

Sebarkan artikel ini
Lapas Ampana Ikuti Sosialisasi Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama P2MA.(Humas Laspana)

TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IB Ampana Mansur Yunus Gafur didamping oleh Kasubag TU Samuda dan Ka. KPLP I Wayan Sucana mengikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA), Senin (27/11/23).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan di ikuti oleh seluruh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) serta Operator P2MA dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dalam bidang publikasi nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.

Baca Juga:  Warga Binaan Kristiani Ikuti Ibadah Jumat Di Gereja Oikumene Lapas Ampana

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Sulawesi Tengah, Muhammad Said beserta Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Asman.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Pipas ke 20, Lapas Ampana Gelar Jalan Santai

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Permenkumham No. 14 Tahun 2023 Tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA) oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Asman. Tak lupa terdapat sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang berbicara.

Baca Juga:  Polsek Una Una Patroli dan Monitoring Harga Sembako Di Pasar Wakai

Melalui kegiatan ini diharapkan Lapas Kelas IIB Ampana mampu menghasilkan publikasi perjanjian kerja sama yang telah sesuai dengan format yang telah disediakan.

 

Editor: Yahya Lahamu

Sumber: Humas Lapas Ampana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *