Politik

Bawaslu Touna Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Samakan Persepsi Kampanye Pemilu

1514
×

Bawaslu Touna Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Samakan Persepsi Kampanye Pemilu

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Rabu (18/10/2023) menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, Tema “Penyamaan Persepsi terhadap PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pada Pemilu serentak tahun 2024, Rabu (18/10/2023).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Gedung Grand Pink Hotel Ampana ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufik Rizal R. Liara didampingi Anggota KPU Kabupaten Touna, Naser Lahay, Kepala Satpol PP Touna, Iksan Badwi.

Baca Juga:  Bawaslu Touna Lakukan Konsolidasi Jajaran Panwaslu Kecamatan

Hadir dalam sosialisasi ini, Kasat Intel Sat Intelkam Polres Touna Iptu Hendra, SH bersama Anggota, Anggota Sat Reskrim Polres Touna, Para Camat, Kepala Desa, Ketua dan pengurus Partai Politik se-Kabupaten Touna dan Media Pers.

Baca Juga:  Bawaslu Touna Tolak Gugatan Pemohon dalam Sengketa Bapaslon Perseorangan

Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufik Rizal R. Liara dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan menyatukan pemahaman kita menyeragamkan ucapan dan tindakan kita pada pelaksanaan pemilu serentak.

“Sesuai dengan tema kegiata sosialisasi hari ini Penyamaan Persepsi terhadap PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pada Pemilu serentak tahun 2024,” ucap Rizal.

Baca Juga:  Bentuk Sinergitas, Kapolsubsektor Tojo Barat Hadiri Pelantikan dan Pembekalan Anggota PKD

Rizal mengatakan, Bawaslu saat ini sedang melakukan pengawasan rancangan DCT bersamaan dengan itu juga melakukan pengawasan pendistribusian logistik oleh KPU serta pengawasan sosialisasi dan pendidikan parpol peserta pemilu.

“Kami sebagai penyelenggara Pemilu akan bekerja dengan ekstra walaupun kami mengetahui keterbatasan Personil di Bawaslu,” jelasnya.(yya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *