Berita

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Kepala Desa Mediasi Masalah Warga Sengketa Tanah

151
×

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Kepala Desa Mediasi Masalah Warga Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Polres Touna Aipda Muslihin bersama Babinsa Serka Amri, Kepala Desa Sabulira Toba dan Kasi Pemerintahan memediasi penyelesaian masalah sengketa jual beli tanah/kintal, Kamis (12/10/2023).

Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sabulira Toba tersebut menghadirkan pemilik penjual tanah, Pembeli pertama Bapak Anwar dan Pembeli Kedua Bapak Ridwan serta para saksi.

Pada Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Muslihin bersama Babinsa Serka Amri, Kepala Desa Sabulira Toba dan Kasi Pemerintahan mengajak dan menghimbau kepada kedua belah pihak yang berselisih paham agar masalah tersebut diselesaikan secara Damai (Kekeluargaan).

Baca Juga:  Berikan Arahan Kepada WBP Asimilasi, Ka. KPLP Lapas Ampana Tekankan Pelaksanaan Tugas Harus Sesuai Dengan SOP

Bhabinkamtibmas Aipda Muslihin mengatakan hasil dari pertemuan mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

“Pemilik tanah akan mengembalikan uang pembelian kepada si pembeli sejumlah Rp 13.000.000 (Tiga belas Juta Rupiah) dengan cara 2 kali pembayaran,” ungkap Aipda Muslihin.

Baca Juga:  Kedapatan Miliki 8 Paket Sabu, Warga Dondo Barat Ditangkap Polisi

Lanjut kata Aipda Muslihin, pembayaran pertama sejumlah 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dibayarkan besok hari Jumat (13/10 2023) dan akan dibuatkan surat kesepakatan.

“Sementaranya untuk sisanya sebesar Rp 6.000.000 (Enam Juta Rupiah) akan dibayar bulan Februari 2024,” tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Muslihin tersebut guna terciptanya situsi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya.

Baca Juga:  Lapas Ampana Tingkatkan Waspada Lewat Kontrol Keamanan Branggang

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kepala Desa mencarikan solusi atas permasalahan tanah yang dialami oleh warganya,” kata AKP Jimyarto Anasim.

“Disinilah peran dari tiga pilar Desa yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa dalam menyelesaikan permasalahan warga masyarakat diwilayah binaannya, sehingga permasalahan tersebut segera diatasi dan masyarakat merasa puas dan terlayani dengan kegiatan mediasi tersebut,” tutup kapolsek.(Ipul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.