Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka Sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada Masyarakat

62
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka Sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Dalam upaya untuk memperkuat keterlibatan polisi dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka, Bripka Ardianzah, aktif mensosialisasikan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 kepada warga Desa Bonebae I, Kecamatan Ulubongka Kabupaten Touna Senin (02/10/23).

Bripka Ardianzah yang juga Bhabhinkamtibmas Desa Bonebae I tersebut dengan antusias memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan layanan kepolisian 110 dalam situasi darurat dan keadaan mendesak.

Baca Juga:  Kapolsek Walea Kepulauan Sambangi Warga Desa Salinggoha Lewat Jumat Curhat

Bripka Ardianzah menjelaskan bahwa nomor darurat 110 adalah layanan bebas pulsa bagi masyarakat untuk menghubungi polisi dalam keadaan darurat seperti kecelakaan, tindak kejahatan, atau situasi darurat lainnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Wakep Patroli Pantau Kedatangan Kapal di Pelabuhan Pasokan

Sementara itu Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie menerangkan layanan kepolisian 110 adalah jembatan langsung antara polisi dan masyarakat.

“Dengan satu panggilan, bantuan cepat dari pihak berwenang dapat diberikan,” terang Kapolsek Ulubongka.

Baca Juga:  Hadiri Sosialisasi Penanaman Mangrove, Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Totiso Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih peduli dan percaya diri dalam menggunakan layanan kepolisian 110, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah ini dapat terus ditingkatkan,” tutup Kapolsek.(yya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *