Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka Sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada Masyarakat

68
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka Sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Dalam upaya untuk memperkuat keterlibatan polisi dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka, Bripka Ardianzah, aktif mensosialisasikan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 kepada warga Desa Bonebae I, Kecamatan Ulubongka Kabupaten Touna Senin (02/10/23).

Bripka Ardianzah yang juga Bhabhinkamtibmas Desa Bonebae I tersebut dengan antusias memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan layanan kepolisian 110 dalam situasi darurat dan keadaan mendesak.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Kota Jumat Curhat di Pelabuhan Ampana Dengar Keluhan Para Buruh

Bripka Ardianzah menjelaskan bahwa nomor darurat 110 adalah layanan bebas pulsa bagi masyarakat untuk menghubungi polisi dalam keadaan darurat seperti kecelakaan, tindak kejahatan, atau situasi darurat lainnya.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtib, Ka. KPLP Lapas Ampana Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian

Sementara itu Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie menerangkan layanan kepolisian 110 adalah jembatan langsung antara polisi dan masyarakat.

“Dengan satu panggilan, bantuan cepat dari pihak berwenang dapat diberikan,” terang Kapolsek Ulubongka.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Aipda Muslihin Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Binaan Melalui Problem Solving

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih peduli dan percaya diri dalam menggunakan layanan kepolisian 110, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah ini dapat terus ditingkatkan,” tutup Kapolsek.(yya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.