Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka Sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada Masyarakat

1427
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka Sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Dalam upaya untuk memperkuat keterlibatan polisi dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ulubongka, Bripka Ardianzah, aktif mensosialisasikan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 kepada warga Desa Bonebae I, Kecamatan Ulubongka Kabupaten Touna Senin (02/10/23).

Bripka Ardianzah yang juga Bhabhinkamtibmas Desa Bonebae I tersebut dengan antusias memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan layanan kepolisian 110 dalam situasi darurat dan keadaan mendesak.

Baca Juga:  Tersangka Tindak Pidana Destruktive Fishing di Touna Diserahkan ke Jaksa

Bripka Ardianzah menjelaskan bahwa nomor darurat 110 adalah layanan bebas pulsa bagi masyarakat untuk menghubungi polisi dalam keadaan darurat seperti kecelakaan, tindak kejahatan, atau situasi darurat lainnya.

Baca Juga:  Pastikan Berjalan Aman, Kapolres Touna Pantau Langsung Pelaksanaan PSU di TPS 1 Desa Loe

Sementara itu Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie menerangkan layanan kepolisian 110 adalah jembatan langsung antara polisi dan masyarakat.

“Dengan satu panggilan, bantuan cepat dari pihak berwenang dapat diberikan,” terang Kapolsek Ulubongka.

Baca Juga:  Polres Touna Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih peduli dan percaya diri dalam menggunakan layanan kepolisian 110, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah ini dapat terus ditingkatkan,” tutup Kapolsek.(yya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses