TOUNA – Polsek Ampana Kota selalu siap memberikan pelayanan prima bagi warga masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan maupun pengaduan dan laporan kehilangan dengan cepat dan humanis.
Seperti yang dilakukan oleh Piket Regu I Polsek Ampana Kota Bripka Dani Radiansyah, Selasa (26/09/23) dengan humanis menerima pengaduan serta membuat surat keterangan kehilangan barang atau surat surat penting untuk warga masyarakat.
Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang menjadi kegiatan rutin personil Polsek Ampana Kota.
“Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan,” kata AKP Jimyarto Anasim.
“Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan surat keterangan kehilangan barang yaitu foto copy KTP, foto copy berkas yang hilang atau surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi atau kantor terkait,” tukasnya.(Ipul)