Berita

Sasar Penyakit Masyarakat, Polsek Ampana Kota Bersama Koramil Ratolindo Gelar Patroli KRYD

144
×

Sasar Penyakit Masyarakat, Polsek Ampana Kota Bersama Koramil Ratolindo Gelar Patroli KRYD

Sebarkan artikel ini
Sasar Penyakit Masyarakat, Polsek Ampana Kota dan Koramil Gelar Patroli KRYD.

TOUNA – Personel Polsek Ampana Kota Polres Touna bersama Personel Koramil 1307-05/Ratolindo menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ampana Kota, Sabtu (23/09/23) malam.

“Sasaran Patroli ini yakni penyakit masyarakat, miras, premanisme, senpi/Sajam, narkoba, judi, curat, curas, curanmor balapan liar serta gangguan Kamtibmas lainnya,” ungkap Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH.

Baca Juga:  Jaga Kebugaran serta Kesehatan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Ampana Laksanakan Senam Pagi Bersama

AKP Jimyarto Anasim mengatakan bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat menjadi tugas utama daripada aparat keamanan khususnya Polri.

“Untuk itu dalam upaya memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas Polsek Ampana Kota terus mengintensifkan patroli KRYD baik siang maupun malam hari  di wilayah hukum Polsek Ampana Kota,” ujar Perwira Berpangkat Tiga Balok di Pundak ini.

Baca Juga:  Kapolsek Walea Kepulauan Sambangi Warga Desa Salinggoha Lewat Jumat Curhat

Lanjut dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan ini Anggota Patroli memberikan Himbauan  kamtibmas mengajak warga masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tempat tinggal dan lingkungan sekitar.

“Mengajak warga masyarakat agar selalu cerdas dalam menggunakan Media sosial jangan mudah terpengaruh dengan berita atau isu Hoax yang belum tentu benar yang sering beredar di Media Sosial,” lanjutnya.

Baca Juga:  Lapas Ampana Ikuti Pendampingan Pengelolaan SPPBJ Pada Aplikasi SPSE

Kapolsek menambahkan Anggota Patroli juga berpesan kepada warga agar selalu siaga dan waspada apabila ada hal hal menonjol segera menghubungi Polsek atau nomor siaga 110.

“Kemudian mengajak kepada masyarakat dalam berkendara menggunakan Sepeda Motor tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat serta menjelang Pemilu 2024 untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(Ipul)

-------
-------

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *