TOUNA – Polsek Ampana Tete Polres Touna berhasil menyita dan mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus melalui patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang di laksanakan pada Sabtu (23/09/23) malam.
Patroli KRYD dilaksanakan oleh Aiptu sahabuddin bersama Aiptu Martani, SH, Aipda Kores Lumiwu, Bripka Robi Setiawan, Bripka David A Yusuf dan Bripda I Komang Satya di mulai pukul 21.00 s.d 22.00 wita.
“Patroli KRYD ini dengan sasaran premanisme, narkoba, sajam, Judi, Curat, Curas Curanmor dan penyakit masyarakat lainnya,” jelas Kapolsek Ampana Tete AKP Iskandar S. Deypaha, SH.
Kapolsek AKP Iskandar S. Deypaha mengatakan dalam Patroli KRYD Polsek Ampana Tete melaksanakan razia minuman keras (Miras) dan berhasil menyita Miras jenis cap tikus.
“Miras cap tikus tersebut sebanyak 5 bungkus ditemukan dari seorang warga berinisial A (40) di Desa Tete A, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, tambah Kapolsek Miras cap tikus dan pemilik dibawa ke Mako Polsek Ampana Tete serta di buatkan surat pernyataan.
“Kami akan terus melaksanakan razia miras dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang dipicu oleh minuman beralkohol,” tandasnya.(**)