TOUNA – Dalam rangka pelaksanaan pembinaan yang berkelanjutan serta pemerataan kapasitas hunian yang over crowded, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana lakukan pemindahan 8 orang Narapidana ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Donggala, Minggu (24/09/23) pukul 00.01 Wita.
Proses pemindahan Narapidana ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur, SH, MH didampingi seluruh Pejabat Eselon IV yang ada, serta Pejabat lainnya dengan melibatkan seluruh staf dan Petugas Penjagaan.
“Kegiatan pemindahan yang dilakukan dari Lapas Kelas IIB Ampana menuju Rutan Kelas IIB Donggala dengan menerapkan SOP yang ketat serta melibatkan APH gabungan dari unsur TNI dan POLRI,” kata Kalapas Mansur Yunus Gafur saat dihubungi media, Minggu (24/09/23).
Menurutnya bahwa Pemindahan Narapidana ini perlu dilaksanakan bertujuan untuk pelaksanaan pembinaan yang berkelanjutan serta pemerataan kapasitas hunian yang over crowded.
“Selain itu untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga standar kualitas layanan kepada warga binaan. Dimana diketahui Lapas Kelas IIB Ampana yang memiliki kapasitas hunian sebanyak 200 orang, saat ini dengan jumlah narapidana atau tahanan sebanyak 312 orang,” jelasnya.
“Setiap hari kita juga melakukan monitor standar layanan semaksimal mungkin kepada setiap napi melalui kegiatan penerimaan aspirasi ataupun keluhan yang dialami Narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Ampana, sehingga kita bisa membuat kebijakan secara tepat,” pungkasnya.(**)