TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Ampana menyatakan siap mendukung aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Lapas kelas II B Ampana Mansur Yunus Gafur kepada media, Senin (18/09/23).
Mansur Yunus Gafur menegaskan pihaknya siap dan serius dalam membangun sinergisitas bersama dengan aparat hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami siap mendukung seluruh pihak untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut,” tegas Mansur sapaan akrab Kalapas Ampana ini.
Mansur mengatakan komitmen tersebut sesuai dengan program kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng menjadikan Lapas dan rumah tahanan negara (Rutan) menjadi bersih dari narkoba (bersinar).
Komitmen tersebut juga menanggapi terkait adanya informasi pengiriman narkoba jenis sabu yang diduga dari salah satu narapidana Lapas Kelas II B Ampana ke salah satu pelaku yang diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Banggai pada Sabtu (16/9) lalu.
Dikatakannya bahwa informasi itu muncul usai Polres Banggai mengungkap dan menangkap pelaku berinisial BR alias B, warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
“Saat ini, kami telah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut, serta menegaskan akan menindak tegas apabila terdapat petugas Lapas yang terbukti bekerja sama dalam peredaran narkoba tersebut,” ujarnya.
“Kami sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Narkoba Banggai terkait berita yang beredar di media, dan saat ini masih pendalaman dan baru mau diperiksa terduganya,” tutupnya.(yya)