Berita

Lapas Ampana Nyatakan Siap Dukung Aparat Kepolisian Putus Peredaran Narkoba

150
×

Lapas Ampana Nyatakan Siap Dukung Aparat Kepolisian Putus Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Ampana menyatakan siap mendukung aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Lapas kelas II B Ampana Mansur Yunus Gafur kepada media, Senin (18/09/23).

Mansur Yunus Gafur menegaskan pihaknya siap dan serius dalam membangun sinergisitas bersama dengan aparat hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

Baca Juga:  Kepala Lapas Ampana Hadiri Kunjungan Kerja Menkumham RI di Sulawesi Tengah

“Kami siap mendukung seluruh pihak untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut,” tegas Mansur sapaan akrab Kalapas Ampana ini.

Mansur mengatakan komitmen tersebut sesuai dengan program kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng menjadikan Lapas dan rumah tahanan negara (Rutan) menjadi bersih dari narkoba (bersinar).

Komitmen tersebut juga menanggapi terkait adanya informasi pengiriman narkoba jenis sabu yang diduga dari salah satu narapidana Lapas Kelas II B Ampana ke salah satu pelaku yang diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Banggai pada Sabtu (16/9) lalu.

Baca Juga:  177 Narapidana Lapas Ampana Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan ke-79

Dikatakannya bahwa informasi itu muncul usai Polres Banggai mengungkap dan menangkap pelaku berinisial BR alias B, warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Baca Juga:  Kemenkumham Sulteng Peroleh Anugrah Legislasi Tahun 2023

“Saat ini, kami telah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut, serta menegaskan akan menindak tegas apabila terdapat petugas Lapas yang terbukti bekerja sama dalam peredaran narkoba tersebut,” ujarnya.

“Kami sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Narkoba Banggai terkait berita yang beredar di media, dan saat ini masih pendalaman dan baru mau diperiksa terduganya,” tutupnya.(yya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.