TOUNA – Polres Touna Polda Sulteng menggelar Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Touna, Selasa (12/09/23).
Acara yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana ini dipimpin langsung Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan PPA Dinas Sosial dan PPA Touna, Haerudin, S.Sos serta Kejaksaan Negeri Ampana, M. Poldung, SH.
Hadir dalam kegiatan ini, Kasatreskrim Polres Touna, Iptu Ridwan Umar, SH, Kasatbinmas AKP Ngatimin, KBO Satreskrim Iptu I Kadek Agung Andiana Putra, SH beserta personel, Direktur RSUD Ampana, Dr. Niko, Administrator Dinas Kesehatan dan PPKB Touna, Sriyanti, SKM, Ketua PMII, Sulfan S. Marzuki, Ketua III PC PMII, Anwar A. Tokay, Wakil PC Fatayat Touna, Siti Maryam, Ketua Bidang PC Fatayat Touna, Sally Salsabilah serta Para Lurah se-Kecamatan Ampana Kota dan Ratolindo.
Kapolres Touna AKBP S. Sophian mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif dari polres untuk memfasilitasi rekan-rekan mahasiswa agar mengetahui dan membahas terkait permasalahan khususnya beberapa kejadian terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Touna
“Kegiatan ini merupakan aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan kepada kami untuk bisa berkolaborasi dan berkomunikasi guna mengurangi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar AKBP S. Sophian.
“Untuk itu, Perlu mahasiswa mengetahui bahwa tidak semua persoalan-persoalan bisa diatasi dari pihak kepolisian, maka dari itu kita berinisiatif mengundang rekan-rekan mahasiswa untuk sama-sama tahu bahwa di dalam mengatasi permasalahan tidak semudah yang kita bayangkan,” jelas Kapolres.
Sementara itu, dari Kejaksaan Negeri Ampana, M. Poldung mengatakan dalam intensitas waktu selama 1 tahun bertugas di Kabupaten Touna, bahwa penanganan perkara pada tahun ini melonjak drastis.
“Maka apa yang menjadi permasalahan akan kita bahas disini agar bisa menemukan solusi dan menurunnya kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di wilayah Kabupaten Touna,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Kasatreskrim Iptu Ridwan Umar bahwa data kasus yang ditangani Polres Touna sampai saat ini sebanyak 42 kasus.
Kasus tersebut didominasi oleh kasus persetubuhan, pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ungkap Iptu Ridwan.
Pada kesempatan ini, Kasat Reskrim mengapresiasi kepada UPTD PPA yang sudah aktif melakukan pendampingan setiap kasus di Unit PPA, merespon cepat dan pelayanan visum terhadap korban.
“Begitu juga dengan Peksos dalam merespon cepat setiap kasus yang ada di Unit PPA,” ujarnya.
Hasil rapat ini, Agar Pemda Touna dalam hal ini Dinsos dan instansi terkait Pemda Touna menjadwalkan pelaksanaan sosialisasi ke daerah wilayah Kabupaten Touna khususnya Wilayah Kecamatan Kepulauan.
Serta mengajak Camat, dan Kades serta stakholder terkait untuk bersama sama mengedukasi tentang pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Touna.(**)