Politik

Wabup Ilham Hadiri Rapat Paripurna DPRD Touna Pembahasan Dua Raperda Berasal Dari Kepala Daerah

1909
×

Wabup Ilham Hadiri Rapat Paripurna DPRD Touna Pembahasan Dua Raperda Berasal Dari Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Wabup Ilham Hadiri Rapat Paripurna DPRD Touna Pembahasan Dua Raperda Berasal Dari Kepala Daerah.

TOUNA Wakil Bupati Tojo Una-Una (Touna), Ilham Lawidu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Touna dalam rangka Pembahasan Dua Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Kepala Daerah di Ruang Sidang Utama DPRD Touna, Selasa (05/09/23).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay didampingi Wakil Ketua I Gusnar Sulaeman dan Wakil Ketua II DPRD Salim Makaruru serta dihadiri Forkopimda Kabupaten Touna, Pejabat Eselon II, III, dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Touna, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Para Lurah, Camat dan Kepala desa,Tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Ilham Ajak Tim Pemenangan dan Pendukung IHLAS Tetap Solid Kawal Pemerintahan

Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay mengatakan, sesuai agenda rapat paripurna dalam rangka pembahasan dua rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah.

Diketahui bersama bahwa pimpinan DPRD telah menerima surat pengantar dari sekretariat daerah kabupaten Tojo Una-una nomor : 100.3.2/80/BAG. Hukum tanggal 30 September 2023, perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Kepala Daerah tentang Pajak dan retribusi daerah dan Pengelolaan air limbah domestik.

Baca Juga:  Ratusan Peserta Pawai Obor Sambut Idul Fitri 1447 H Dilepas Sekda Touna

Untuk dibahas bersama sesuai tingkat pembicaraan pe pembentukan peraturan, dengarkan bersama penjelasan bupati Tojo Una-una terhadap dua rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah, yang akan disampaikan oleh Wakil Bupati Ilham Lawidu.

Baca Juga:  Kukuhkan Panitia Pelaksana STQH ke-27 Tingkat Provinsi di Tojo Una-Una, Ini Pesan Gubernur Sulawesi Tengah

Ada pun penyampaian tujuh pemandangan umum fraksi DPRD atas penjelasan bupati Touna terhadap dua rancangan peraturan daerah, dari Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya, Husen Abubakar, Fraksi Partai Demokrat Yustam Madilau, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Samsari Pai, Fraksi Partai Golkar Moh. Abdan Lasawedi, Fraksi Partai Amanat Nasional Basrin Mohamad, Fraksi PDI P Iskandar H. Kamaru dan Fraksi Partai Nasdem Rahmatia M. Zakaria.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses