TOUNA – Wakil Bupati Tojo Una-Una (Touna), Ilham Lawidu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Touna dalam rangka Pembahasan Dua Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Kepala Daerah di Ruang Sidang Utama DPRD Touna, Selasa (05/09/23).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay didampingi Wakil Ketua I Gusnar Sulaeman dan Wakil Ketua II DPRD Salim Makaruru serta dihadiri Forkopimda Kabupaten Touna, Pejabat Eselon II, III, dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Touna, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Para Lurah, Camat dan Kepala desa,Tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay mengatakan, sesuai agenda rapat paripurna dalam rangka pembahasan dua rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah.
Diketahui bersama bahwa pimpinan DPRD telah menerima surat pengantar dari sekretariat daerah kabupaten Tojo Una-una nomor : 100.3.2/80/BAG. Hukum tanggal 30 September 2023, perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Kepala Daerah tentang Pajak dan retribusi daerah dan Pengelolaan air limbah domestik.
Untuk dibahas bersama sesuai tingkat pembicaraan pe pembentukan peraturan, dengarkan bersama penjelasan bupati Tojo Una-una terhadap dua rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah, yang akan disampaikan oleh Wakil Bupati Ilham Lawidu.
Ada pun penyampaian tujuh pemandangan umum fraksi DPRD atas penjelasan bupati Touna terhadap dua rancangan peraturan daerah, dari Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya, Husen Abubakar, Fraksi Partai Demokrat Yustam Madilau, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Samsari Pai, Fraksi Partai Golkar Moh. Abdan Lasawedi, Fraksi Partai Amanat Nasional Basrin Mohamad, Fraksi PDI P Iskandar H. Kamaru dan Fraksi Partai Nasdem Rahmatia M. Zakaria.(**)