TOUNA – Rumah sakit umum daerah ampana (RSUD) kabupaten tojo una una sulteng,melaksanakan publik hearing standar pelayanan,Kamis (13/07/23).
Publik hearing standar pelayanan dihadiri oleh Bagian Ortal, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Touna, Camat, Lurah, BPJS dan KNPI.
Direktur RSUD Ampana dr. Niko menjelaskan, publik hearing standar pelayanan RSUD Ampana adalah tolak ukur penyelenggaraan pelayanan bagi pelaksana dan oenguna layanan untuk masyarakat.
“Pelayanan ini sangat penting, karena mengukur efektivitas pelayanan dan dapat mengukur kepuasan penguna layanan saat mengakses layanan di unit publik,khusunya di RSUD Ampana,” jelas Niko.
Niko mengatakan, bahwa tingkat kepuasan layanan, kemudian bisa dijadikan bahan masukan untuk terus membenahi pelayanan publik agar lebih baik lagi.
“Untuk standar pelayanan sebenarnya banyak mulai dari loket, medis, IGD, rawat nginap/jalan, farmasi, radiologi, laboratorium sampai kekamar jenasah,”katanya.
Niko berharap dengan adanya publik hearing standar pelayanan ini, bisa menjadi corong untuk yang menghadiri kegiatan,agar bisa berkomunikasi terkait standar pelayanan yang ada di RSUD Ampana.
“Dengan harapan tentunya, standar pelayanan ini nanti akan semakin diperbaiki setiap tahunnya, kepada pengguna layanan atau masyarakat khususnya yang ada di kabupaten Touna,” tukasnya.(**).