TOUNA – Sepeda motor dengan knalpot racing atau brong akhir- akhir ini meresahkan warga. Sebab suara keras yang dikeluarkan motor hingga mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga.
Terkait hal tersebut, Tojo Polres Touna menghimbau kepada pemlik bengkel agar tidak menjual dan menerima pemasangan knalpot bogar bagi kendaraan.
“Kepada pemilik bengkel motor agar tidak menjual dan menerima pemasangan knalpot bogar bagi kendaraan, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna Jalan lainnya serta meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Tojo AKP Murlan Tarifuddin, Senin (10/4/23).
Ulla sapaan akrab Kapolsek Tojo ini mengatakan, Anggota kami sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah bengkel. Saat program Jumat curhat salah satu yang banyak dikeluhkan yakni suara knalpot brong.
“Untuk itu kita telah melakukan peringatan dan tindakan kepada para pengguna yang masih nakal menggunakan knalpot brong tersebut,” tandasnya.(**)