TOUNA – Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Jamrin, SH, MH menyatakan dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun tahun 2024 yang jujur dan adil, perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan.
Hal tersebut disampaikan Jamrin pada saat membuka kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif tahun 2023 di Hotel Ananda Jalan Lapasere, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Senin (10/4/2023).
Dikatakannya, merujuk pada persitiwa-peristiwa pelanggaran pemilu maupun pilkada tahun sebelumnya, maka pengawasan partisipatif itu sangat penting dan strategis melibatkan seluruh komponen.
“Kami Bawaslu Sulteng tidak akan bisa, tidak akan mampu melakukan seluruh pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu, sebab jumlah DPT kita mencapai 2 Juta lebih,” ujarnya.
Sementara, kata dia, bahwa pengawas pemilu yang ada di Sulteng sejumlah 8.859 mulai dari Provinsi sampai pengawas TPS.
“Maka, solusi yang diambil Bawaslu bagaimana melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” ujarnya.
Lanjut kata dia, tugas komponen masyarakat yaitu memberikan masukan kepada Bawaslu, menyampaikan laporan kepada Bawaslu dalam rangka melakukan pencegahan.
“Karena kami sadar bahwa melahirkan pemilu berkualitas itu ditentukan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu yang harus mampu melahirkan keadilan pemilu dalam rangka menegakan peraturan, perundang-undangan,” tambahnya.
“Oleh karena itu, maka tugas kita semua untuk membantu Bawaslu dalam rangka mewujudkan keadilan pemilu tersebut,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Sulteng Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Nasrun, S.Pd.I, MAP, Ketua Bawaslu Touna, Drs Abas, Anggota Bawaslu Touna Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Data dan Informasi Leming, S.Ag dan Anggota Bawaslu Touna Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Suandi Tamrin Bilatullah, S.I,Kom.
Adapun peserta dalam kegiatan ini, staf Bawaslu Touna, para Mahasiswa, Alumni SKPP, Pelajar Tingkat SMA dan SMK, Organisasi Masyarakat, Organiasi Mahasiswa, Tokoh Adat serta undangan lainnya. (**)