TOUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una (Touna) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Anak Tingkat Kabupaten Touna tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Hotel Ananda Ampana, Kamis (16/03/2023).
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Touna, Ir. Dalfiah, MM didampingi Narasumber yaitu Kanit PPA Polres Touna, Ipda Tesar M. Noor, SH dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Ketua satuan Tugas dan Pencegahan dan Penanangannya Kasus Kekerasan Seksual Universitas Tadulalako, Dr. Nudiatulhuda Mangun, SE, M.SI.
Adapun peserta kegiatan yakni Sekcam Ampana Kota, Sofyan S.Sos, Wakapolsek Ampana Kota, Ipda Riono, Perwakilan Dikpora, Dukcapil, Kamaneg Touna, Pengadilan Agama Ampana, Kepala KAU Ampana, RSUD Ampana, Kepala Puskesmas Ampana Barat, Lurah Ampana, Lurah Dondo, Ketua KNPI Kabupaten Touna, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat Kecamatan Ampana Kota, Satgas PPA , dan Ketua FAD Kabupaten Touna.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Touna, Ir. Dalfiah, MM mengatakan, pelatihan ini bertujuan mencegah terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak dengan mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan peran tanggung jawab pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
“Permasalahan perempuan dan anak sangat kompleks dan bersifat lintas sektor, dan karenanya penanganan permasalahan tersebut tidak dapat dilakukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak semata. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan dan kerjasama antar seluruh OPD/instansi terkait, lembaga, pemangku kepentingan, agar kondisi tersebut dapat ditangani secara baik dan menyeluruh, ” kata Dalfia.
Dalfia mengakui bahwa telah terjadi peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi secara signifikan di Kabupaten Touna sepanjang tahun 2022 lalu.
“Hal demikian dapat terjadi karena adanya perkembangan teknologi, terjadinya disemua tingkatan, berkenaan dengan hal tersebut maka diperlukan sekali pemberdayaan bagi perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya.
Dia berharap peserta pelatihan dapat membantu mensosialisasikan pentingnya pemberdayaan pada perempuan dan perlindungan anak.
“Tugas penanganan kasus anak bukan hanya tugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja tetapi tugas kita bersama, semoga seluruh peserta pelatihan dapat menjadi jejaring kerja, mitra, dinas dan kepolisian semua kita dapat terlibat,” tukasnya.(**)

