Politik

Bawaslu Touna Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Bagi Panwas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Ulubongka

152
×

Bawaslu Touna Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Bagi Panwas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Ulubongka

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Touna Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Bagi Panwas KelurahanDesa se-Kecamatan Ulubongka.

TOUNA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melaksanakan Bimbingan Teknis Panitia Pengawas Kelurahan/Desa se- Kecamatan Ulubongka di Aula Desa Bonevoto,Selasa (14/03/2023).

Bimtek tersebut dalam rangka Penguatan kapasitas pengawasan untuk memberi bekal kepada masing-masing pengawas Kelurahan/Desa untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Touna Abas mengatakan, bahwa Pengawas/Kelurahan Desa mesti mempersiapkan diri dalam mengawal tahapan Pemilu, apalagi hari ini terakhir tahapan masa Coklit, sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca Juga:  KPU Kabupaten Touna Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 120.483 Pemilih

“Jadi laporan keseluruhan hasil pengawasan selama proses Coklit di masing-masing desa pastikan sudah sampai ke kecamatan, sebelum ditetapkannya sebagai DPS,” kata Abas.

Lanjut kata Abas, bahwa pentingnya masing-masing PKD agar segera melaporkan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan.

Baca Juga:  Bawaslu Touna Tolak Gugatan Pemohon dalam Sengketa Bapaslon Perseorangan

“Jika menemukan atau mendapat informasi dugaan pelanggaran tersebut. Agar jika ada dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilu, segera berkoordinasi ke Kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Anggota Bawaslu Touna Leming menambahkan, penguatan kepada bahwa secara teknis di kelurahan/desa, PKD merupakan garda terdepan pengawas pemilu untuk melaksanakan tugas pengawasan, sehingga bimbingan teknis adalah upaya kita untuk memberikan pemahaman dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga:  Bawaslu Touna Pastikan Awasi Tahapan Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada 2024

“Karena ini Bimtek untuk membekali petugas PKD, maka secara teknis harus dibekali mekanisme pengawasan, namun tetap berkoordinasi dengan kecamatan,” tukasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!