Pemerintahan

Dinas PMD Provinsi Sulteng Gelar Rapat Kerja di Touna

211
×

Dinas PMD Provinsi Sulteng Gelar Rapat Kerja di Touna

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Dinas PMD se-Provinsi Sulteng di Kabupaten Touna. Foto: ANTO.

TOUNA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat kerja DPMD se-Sulteng di Kabupaten Touna, di Hotel Lawaka Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Selasa (07/03/2023) malam.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas PMD Provinsi Sulteng, Drs. H. Mohamad Nadir Lembah, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Touna, Dr.Hj.Sovianur Kure,SE,M.Si, Kepala Dinas PMD Touna, para Kepala Bappeda Kabupaten Se-sulteng, para Kasubag Program Dinas PMD Kabupaten Se-sulteng, Koordinasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Pendamping Desa serta para peserta rapat kerja.

Kepala Dinas PMD Provinsi Sulteng, Mohamad Nadir Lembah saat membacakan sambutan Gubernur menyampaikan bahwa upaya untuk membangun kemandirian desa dan menjadikan desa sebagai subjek pembangunan nasional merupakan amanat penting dari undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Titik berat membangun yang berada di perdesaan memberi harapan dan peluang bagi desa untuk membangun dan menata Desa secara mandiri, akan tetapi dalam mewujudkan kemandirian Desa banyak hambatan dan rintangan yang dihadapi sehingga butuh kerja sinergis antar semua elemen bangsa agar amanat undang-undang desa tersebut bisa terealisasi secara utuh dan hakiki, ucapnya.

Baca Juga:  STQH ke-27 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Touna Raih Juara Umum

Nadir mengatakan, Dana Desa menjadi berkah bagi desa yang melakukan kerja-kerja untuk menciptakan kemandirian desa yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Oleh karena itu, Pemerintah Desa seharusnya memanfaatkan Dana Desa dengan sebaik-baiknya, terlebih saat ini dana desa belum digunakan secara optimal untuk menggali sumber pendapatan baru melalui investasi produktif yang dijalankan oleh masyarakat yakni digunakan untuk kegiatan yang dapat menopang perekonomian masyarakat setempat serta meningkatkan pendapatan asli desa,” katanya..

Lanjut kata Nadir, meskipun dari segi pembiayaan dialokasikan Dana Desa yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian Desa, akan tetapi dalam pengelolaannya tidak terlepas dari kemampuan Pemerintah Desa yang meliputi kemampuan dalam mengelola rencana pembangunan dan anggaran belanja secara efektif dan efisien.

Baca Juga:  DP3A Sulteng Gelar Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak di Touna

“Peningkatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Desa yang mampu menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas serta dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu metode yang digunakan untuk mengukur kemandirian desa adalah dengan pemanfaatan indeks Desa membangun yang pelaksanaannya diatur berdasarkan peraturan menteri Desa pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 2 tahun 2016 tentang indeks Desa membangun.

“Di Mana indeks Desa membangun itu sendiri merupakan instrumentasi yang digunakan untuk memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi undang-undang desa dengan dukungan Dana Desa serta pendamping Desa melalui pemenuhan 3 indeks komposit yaitu, indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan,” tuturnya.

Nadir menambahkan, bahwa Indeks Desa membangun disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan Desa sangat tertinggal, tertinggal dan sekaligus upaya peningkatan Desa Mandiri.

“Potret implementasi indeks Desa membangun di Provinsi Sulteng dapat dilihat pada peningkatan status desa yang ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Desa pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 80 tahun 2022 tentang status kemajuan dan kemandirian desa, di mana jumlah desa Mandiri di provinsi Sulteng masih berjumlah 42 desa dari 1.842 desa yang ada,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Disperindag Sulteng dan Dinas PPKUKM Touna Gelar Operasi Pasar

Nadir juga mengatakan, terdapat 522 Desa maju, sedangkan konsentrasi tertinggi status Desa berada pada Desa berkembang yaitu 995 desa. Sementara itu jumlah desa tertinggal masih cukup banyak yaitu 266 Desa serta masih terdapat 17 Desa sangat tertinggal di provinsi Sulawesi Tengah.

“Berdasarkan kondisi tersebut maka perlu dilakukan satu upaya konkrit untuk dapat mendorong terwujudnya peningkatan Desa Mandiri serta pengentasan Desa tertinggal dan sangat tertinggal di Provinsi Sulteng dengan cara menindaklanjuti rekomendasi IDM melalui intervensi indikator-indikator yang terbagi dalam tiga indeks komposit yaitu identitas sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan,” tukasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!