Pemerintahan

Lantik Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah, Ini Pesan Bupati Mohammad Lahay

86
×

Lantik Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah, Ini Pesan Bupati Mohammad Lahay

Sebarkan artikel ini
Bupati Touna Mohammad Lahay Saat Melantik dan Mengambil Sumpah Pejabat Pejabat Fungsional Dan Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Touna. Foto: Heriyanto Limahu.

TOUNA- Bupati Tojo Una-Una (Touna), Mohammad Lahay, SE, MM melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Touna,  Senin (27/02/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Touna ini dihadiri Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu SH, Sekda Touna Dr. Hj. Sovianur Kure, SE, M.Si, Kepala BKPSDMD Burhanudin Lahay S.Ag.,M.Si, Kadis Dikpora Rizal C. Panjili S.E.,M.Si dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Mohammad Lahay dalam sambutannya menyampaikan selamata kepada Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Touna.

‘Saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, dan hendaknya momentum ini menjadi suntikan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta dalam melaksanakan amanah, sebagai pemimpin dan pegawai pemerintah yang dapat dipercaya,” ucap Bupati.

Bupati berharap dengan terisinya jabatan kepala sekolah, akan ada peningkatan mutu pendidikan, kuantitas anak usia sekolah yang mengikuti pendidikan, serta percepatan kinerja, capaian pendidikan dan segera lakukan konsolidasi.

“Selain itu Kepala Sekolah yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin sehingga proses kegiatan di lingkungan sekolah tidak akan terganggu dan terus berjalan lancar,” harapnya.

Bupati mengatakan, kinerja kepala sekolah selama menjabat juga harus menjadi perhatian utama, karena kepala sekolah sebagai manajer dalam pelayanannya harus cermat, memahami regulasi, tegas, disiplin, namun harus tetap humanis dan bisa membimbing staf, peserta didik, komite dan masyarakat.

“Terlebih dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka wajib diterapkan secara tegas sesuai dengan peraturan,” katanya.

“Untuk itu saya berpesan kerjasama yang baik dari seluruh ASN dan pejabat agar terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, agar dapat mewujudkan nilai-nilai ASN berakhlak ( berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif ), dalam rangka mewujudkan Kabupaten Touna yang Tangguh, Maju dan Sejahtera,” harapnya.(**)

.  .  .  .  .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *