TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng Mansur Yunus, diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan I Wayan Sucana, dampingi warga binaan laksanakan pembersihan sampah rutin penghuni, Jum’at, 10/02/2022.
Pembersihan dilaksanakan agar lingkungan Lapas tetap bersih dan sehat, hal ini guna menciptakan kondisi tempat beraktifitas warga binaan bersih dan juga rapih.
Ka. KPLP I Wayan Sucana, dalam kesempatannya mengatakan bahwa kita harus tanamkan pada diri masing-masing tentang kebersihan adalah sebagian dari iman, agar kita tetap sadar akan kebersihan lingkungan dan badan kita dalam kehidupan sehari-hari.
“Secara otomatis kalian telah menjalankan perintah Permenkumhamri No. 06 Tahun 2013 pada Pasal 3 Point F disebutkan bahwa Setiap Narapidana dan Tahanan wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan hunian serta mengikuti kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka kebersihan lingkungan
hunian,” tambah beliau.
Pembersihan berjalan lancar dengan semangat gotong royong antara petugas dan warga binaan, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta semangat CTT. (**)