Berita

Penuhi Hak Integrasi PB dan CB, Lapas Ampana Kembali Bebaskan Dua Orang Narapidana

1485
×

Penuhi Hak Integrasi PB dan CB, Lapas Ampana Kembali Bebaskan Dua Orang Narapidana

Sebarkan artikel ini
Dua Narapidana Lapas Ampana Terima Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat
Dua Narapidana Lapas Ampana Terima Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

TOUNA – Dengan tujuan reintegrasi Sosial Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng berikan Hak Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) kepada dua warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Proses ini menunjukkan kepercayaan terhadap WBP yang telah menunjukkan kemajuan dan keseriusan dalam program rehabilitasi, Selasa (16/4/2024).

Hak integrasi yang diperoleh AS dan MTP ini berdasarkan evaluasi dan keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang menandakan bahwa mereka telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh hukum.

Baca Juga:  Pendekatan Humanis Kapolres Touna Redam Ketegangan Demo Nelayan Pesisir

Proses seleksi yang ketat dan kebijakan yang jelas dalam pemberian hak PB dan CB ini penting untuk memastikan bahwa hanya WBP yang benar-benar telah menunjukkan perubahan positif dan siap untuk reintegrasi yang diberikan kesempatan ini.

Kalapas Ampana, Mansur Yunus Gafur menyampaiakan kepada AS dan MTP agar melakukan pelaporan ke PK Bapas Andri Syafrizal yang beraada di Lapas Ampana sebagai salah satu prosedur yang wajib dilakukan bagi Narapidana yang mendapatkan Hak Intergrasi PB dan CB.

“Saya mengaharapakan kepada saudara sekalian untuk melakukan wajib lapor ke POS Bapas yang telah disediakan. Karena hal itu masih menjadi tanggung jawab dan kewajiban kalian setelah keluar dari Lapas Ampana,” ucapnya.

Baca Juga:  Lapas Ampana Ikuti Sosialisasi Juknis Pengelolaan PNPB Hasil Pembinaan Kemandirian

Mansur berharap agar Narapidana yang telah mendaptakan Hak Integrasi PB dan CB untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang melanggar Hukum yang dapat merugikan kehidupan sosial beramasyarakat.

“Kembali saya mengingatkan kepada Saudara untuk tidak lagi melakukan pelanggaran Hukum apabila telah Kembali lingkungan Masyarakat. Jadikan kehidupan dibalik jeruji sebagai pelajaran yang berharga untuk kehidupan kalian yang lebih baik di masa depan,” ujar Mansur.

Baca Juga:  Tingkatkan Kewaspadaan, Ka. KPLP Berikan Arahan Petugas Regu Pengamanan Lapas Ampana

Dikesempatan ini pula, kedua WBP mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas Ampana dan berjanji untuk tidak mengulangi tindak pidana serta menunjukkan kesadaran dan komitmen terhadap perubahan positif.

Keseluruhan proses ini mencerminkan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, dengan harapan bahwa kedua individu tersebut dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat dan memulai lembaran baru dalam kehidupan mereka dengan dukungan yang adekuat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses