TOUNA – Kepala Seksi Administrasi Pelaporan Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Bahtiar, SH melaksanakan Penggeledahan di dalam Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) perempuan, Rabu (25/01/2023).
Kepala Seksi Administrasi Pelaporan Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Ampana Bahtiar mengatakan, bahwa Penggeledahan kali ini sudah sesuai SOP dan tanpa tebang pilih (diskriminasi).
“SOP Penggeledahan sudah terlaksana dengan baik dari mulai instruksi, sampai pembuatan surat perintah penggeledahan berjalan sesuai aturan,” ucap Bahtiar.
Kegiatan Penggeledahan Berdasarkan atas Surat Perintah Nomor : W.24 Ee. UM.05.04-Tahun 2023 tentang penggeledahan kamar hunian dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Ampana.
Kepala Kesatuan Pengamanan, I Wayan Sucana, S.H bersama Staf dan Regu Jaga yang bertugas, ikut serta dalam penggeledahan.
Penggeledahan dimaksudkan sebagai bentuk mitigasi Resiko dan Pengendalian Gangguan Kamtib dalam Instrumen manajemen Pengendalian Resiko di Lapas Kelas IIB Ampana.(Red/Humas.Laspana)